Ketua PKC PMII Kaltim Pertanyakan Sikap Penegak Hukum Soal Konflik Dua Pengusaha

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kaltim turut mempertanyakan sikap penegak hukum terkait adanya konflik yang menyangkut antar dua pengusaha di Balikpapan, yakni Suhardi Hamka dengan Jamri.

Ketua PKC PMII Kaltim, Zainuddin turut menyayangkan, belum tegasnya sikap aparatur negara selaku penegak hukum dengan respon yang belum maksimal dan terkesan diskriminatif serta tidak sesuai harapan untuk tetap menjaga kamtibmas.

Pasalnya, di lingkungan perumahan BDS 2 ada dugaan sekelompok orang tidak di kenal melakukan pemasangan spanduk yang bukan kewenangannya dan mengganggu warga sekitar perumahan BDS 2.

“Itu kan tindakan yang dilakukan sepihak kelompok orang tidak dikenal dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, apalagi berupa spanduk yang terpampang jelas di depan pekarangan rumah Suhardi Hamka, seharusnya dapat di lakukan upaya hukum yang tidak menciderai kedua belah pihak” terangnya.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Tindakan ilegal sekelompok orang yang tidak dikenal memasang spanduk tepat di depan pagar kediaman Suhardi Hamka, Komplek BDS2, Balikpapan Selatan. Bertuliskan penyitaan aset dengan putusan Nomor 3261-WP/PDT/2022 Mahkamah Agung Tingkat Kasasi tepat di depan pagar kediamannya.

Zainuddin meminta, agar negara melalui penegak hukum untuk segera melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak agar tidak menjadi langkah mitigasi konflik yang berkepanjangan dan menggangu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar BDS2.

Baca Juga :  Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

“kami sudah mendapatkan laporan bahwa forum RT perumahan BDS 2 telah melakukan musyawarah untuk meminta kepada kedua belah pihak agar segera menyelesaikan permasalahan dengan prosedur hukum yang ada,” tuturnya.

artinya, lanjut dia, ini sudah menjadi aspirasi masyarakat yang harus di indahkan penegak hukum yang berwenang agar mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini, dan saya selaku Ketua PKC PMII Kaltim dalam hal ini meminta kepada PMII cabang Balikpapan untuk mengawal permasalahan ini sampai selesai” pungkasnya

Reporter : YD

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN
Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini
Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 15:20 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Kamis, 12 September 2024 - 13:50 WIB

Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

Selasa, 3 September 2024 - 19:41 WIB

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN

Berita Terbaru