Komisi I DPRD Balikpapan Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkot

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti lambatnya penataan dan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota.

Dalam rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (28/10/2025), komisi yang membidangi pemerintahan ini menegaskan pentingnya percepatan penerbitan sertifikat agar aset daerah tidak terbengkalai atau berpindah tangan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, dan dihadiri perwakilan seluruh OPD.

Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang menyoroti tata kelola aset serta tantangan administratif dalam pengurusan alas hak milik Pemkot.

“Dari sekitar 700 sampai 800 aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan, baru sekitar 400 yang memiliki alas hak. Artinya masih banyak aset yang belum bersertifikat dan ini bisa menjadi masalah serius dalam tata kelola pemerintahan,” ujar politisi Golkar yang karib disapa A3.

Baca Juga :  Reses Aminuddin Persoalan Stunting Mendominasi Dikeluhkan Warga

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperbesar risiko kehilangan aset daerah.

Karena itu, Komisi I berinisiatif mempertemukan seluruh OPD agar proses sertifikasi bisa dipercepat dengan pembagian tanggung jawab yang jelas.

“Kita fokus pada aset tidak bergerak, khususnya tanah milik pemerintah. Masih banyak yang belum bersertifikat. Kami ingin prosesnya dipercepat, dan setiap OPD memahami peran serta batas kewenangannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Gedung Baru Jadi Pemicu Semangat DPRD Balikpapan Tingkatkan Kinerja untuk Masyarakat

Tak hanya berhenti pada rapat, hasil pembahasan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Barang Milik Daerah, yang akan menjadi payung hukum pengelolaan aset Pemkot.

A3 juga menyebut, rekomendasi hasil rapat akan diserahkan kepada Wali Kota Balikpapan untuk ditindaklanjuti melalui Sekretaris Daerah dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan aset.

“Langkah ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keamanan aset pemerintah. Dengan SOP yang jelas, aset daerah bisa lebih terjaga dan dikelola dengan transparan,” tegasnya.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Balikpapan Bacakan Pemandangan Umum Wali Kota Soal Raperda Perumahan dan Pendidikan Pancasila
Ryan Indra Soroti Akurasi Data Stunting, Dorong Penguatan Peran Kader Posyandu
Paripurna DPRD Balikpapan Bahas Dua Raperda Strategis: Penguatan Nilai Pancasila dan Penataan Kawasan Permukiman
Ketua DPRD Balikpapan Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran Menjelang Akhir Tahun
Komisi II Usul Videotron Dikelola Perumda Manuntung Sukses: Potensi PAD Meningkat, Kota Jadi Lebih Rapi
Fauzi Adi Firmansyah Dorong Revisi Perda Penyertaan Modal Pemkot Balikpapan
Komisi III DPRD Balikpapan Dukung Penggunaan TPS Kontainer: Solusi Atasi Penumpukan Sampah di Kota
Lewat Dialog Warga, Hj. Iim Rahman Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Karang Rejo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Balikpapan Bacakan Pemandangan Umum Wali Kota Soal Raperda Perumahan dan Pendidikan Pancasila

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Ryan Indra Soroti Akurasi Data Stunting, Dorong Penguatan Peran Kader Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Paripurna DPRD Balikpapan Bahas Dua Raperda Strategis: Penguatan Nilai Pancasila dan Penataan Kawasan Permukiman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Ketua DPRD Balikpapan Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran Menjelang Akhir Tahun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Komisi II Usul Videotron Dikelola Perumda Manuntung Sukses: Potensi PAD Meningkat, Kota Jadi Lebih Rapi

Berita Terbaru