Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti lambatnya penataan dan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota.
Dalam rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (28/10/2025), komisi yang membidangi pemerintahan ini menegaskan pentingnya percepatan penerbitan sertifikat agar aset daerah tidak terbengkalai atau berpindah tangan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, dan dihadiri perwakilan seluruh OPD.
Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang menyoroti tata kelola aset serta tantangan administratif dalam pengurusan alas hak milik Pemkot.
“Dari sekitar 700 sampai 800 aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan, baru sekitar 400 yang memiliki alas hak. Artinya masih banyak aset yang belum bersertifikat dan ini bisa menjadi masalah serius dalam tata kelola pemerintahan,” ujar politisi Golkar yang karib disapa A3.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperbesar risiko kehilangan aset daerah.
Karena itu, Komisi I berinisiatif mempertemukan seluruh OPD agar proses sertifikasi bisa dipercepat dengan pembagian tanggung jawab yang jelas.
“Kita fokus pada aset tidak bergerak, khususnya tanah milik pemerintah. Masih banyak yang belum bersertifikat. Kami ingin prosesnya dipercepat, dan setiap OPD memahami peran serta batas kewenangannya,” tambahnya.
Tak hanya berhenti pada rapat, hasil pembahasan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Barang Milik Daerah, yang akan menjadi payung hukum pengelolaan aset Pemkot.
A3 juga menyebut, rekomendasi hasil rapat akan diserahkan kepada Wali Kota Balikpapan untuk ditindaklanjuti melalui Sekretaris Daerah dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan aset.
“Langkah ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keamanan aset pemerintah. Dengan SOP yang jelas, aset daerah bisa lebih terjaga dan dikelola dengan transparan,” tegasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










