Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Tumpukan sampah yang sering terlihat di sejumlah titik di Balikpapan segera menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.
Tahun 2026 mendatang, Balikpapan berencana mengganti tempat pembuangan sampah (TPS) manual dengan TPS berbasis kontainer yang dinilai lebih efisien, bersih, dan mudah dipindahkan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, penggunaan TPS kontainer merupakan langkah tepat di tengah meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk yang pesat.
“TPS kontainer lebih besar, mudah dipindahkan, dan mudah dibersihkan. Dengan sistem ini, diharapkan penumpukan sampah di sejumlah titik bisa diatasi,” ujar Arisanda saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (28/10/2026).
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, beberapa wilayah seperti Telagasari, Sumber Rejo, dan Karang Jati masih sering mengalami penumpukan sampah yang tidak terkendali. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih peduli saat membuang sampah.
“Kalau TPS sudah penuh, warga sebaiknya mencari TPS terdekat. Jangan menumpuk sampah di satu titik, karena itu justru menambah beban petugas,” tegasnya.
Selain kepada warga, Ari Sanda juga mengingatkan para pemulung agar lebih berhati-hati saat memungut barang bekas di TPS. Ia meminta agar aktivitas tersebut tidak menyebabkan sampah berhamburan ke jalan dan menimbulkan kesan kotor.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Balikpapan berencana membangun TPS di setiap kecamatan agar pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dilakukan setiap hari.
Dengan begitu, kebersihan kota bisa lebih terjaga dan pengelolaan sampah lebih teratur.
Arisanda juga memberikan apresiasi kepada pengelola TPS di Jalan Gajah Mada, yang dinilai menjadi contoh baik karena selalu tampak bersih dan sudah menggunakan sistem kontainer.
“TPS Gajah Mada bisa menjadi percontohan. Setiap hari tampak bersih dan tertata. Ini bukti kalau penggunaan kontainer memang efektif,” ujarnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










