Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Balikpapan memastikan akan melarang perayaan pesta kembang api dan sejenisnya pada saat menjelang akhir tahun.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, usai menghadiri acara penutupan Apresiasi Kreasi Indonesia di Palza, Rahmad sendiri mengatakan, larangan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang saat ini sudah menurun sedikit demi sedikit di Balikpapan.
“Tetap tidak boleh ada pesta kembang api dan lainnya, pastinya kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan masa (mengumpulkan orang banyak)” ujarnya, Selasa (30/11/2021).
Walikota Balikpapan juga menjelaskan, akan melakukan hal yang sama pada kegiatan yang digelar di hotel ataupun tempat hiburan malam termasuk perusahaan maupun masyarakat,tidak ada kegiatan di malam pergantian tahun. Pemkot Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan tersebut, dan tentunya merujuk pada kebijakan pemerintah pusat.
“Kami tunggu dulu surat instruksi dari pusat, baru kita keluarkan edaran,”ungkapnya.
Meski demikian dirinya berharap kepada masyarakat bisa menahan diri dan mematuhi kebijakan yang diberikan pemerintah.
“Memang kebijakan ini tidak nyaman, tapi mau diapa, karena menyangkut keselamatan seluruh warga, untuk itu saya berharap agar masyarakat bisa menahan diri dan taat pada aturan,” tegasnya.
Rahmad juga mengatakan pembatasan bukan hanya di Kota Balikpapan tapi juga disejumlah daerah, namun dia masih memberikan kelonggaran untuk aktifitas ekonomi masyarakat.
“Daerah lain jauh lebih parah dari kita, terkait Kebijakkan, saya akan melonggarkan sedikit, setiap daerah kan beda-beda permasalahnnya,”tutupnya.
Reporter :Ok