Balikpapan, Pamungkasnews.id – Ketua Umum Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK- PAN RI) Kaltim Thamrin, melantik secara simbolis pengurus Satuan Tugas (Satgas) Kota Balikpapan, di Hotel Grand Sanyiur, Rabu (08/12/2021).
Pelantikan pengurus Satgas tersebut, dihadiri langsung Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faizal Rizal SIP, dan Walikota Balikpapan yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Tirta Dewi beserta, dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono.
Menurut Thamrin, Lembaga KPK PAN RI ini, dibentuk sebagai pendamping maupun mebantu kinerja Pemerintah dalam hal penanganan persoalan Pertanahan, Tambang dan berbagai permasalahan lain yang menyangkut Korupsi.
“Kaltim sendiri dalam penanganan maupun penyelesaian kasus korupsi, pertanahan belum maksimal, masih perlu pembenahan, “katanya
“Kehadiran KPK PAN RI kami merupaka bentuk kepedulian kami dalam memberikan sumbangsi ke Pemerintah agar lebih baik, yakni dengan caranya turun ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat kemudian melanjutkan ke pihak yang berwewenang,” lanjutnya.
Selain itu dia katakan, Lembaga KPK PAN RI ini juga bertujuan memberi sejumlah saran dan masukan, termasuk kepada lembaga pengadilan, BPN, dan badan perizinan lainnya.
“Untuk melancarkan kinerja lembaga ini perlu dilakuka sosialisasi dan mebuka diri berkerja sama serta bersinergi dengan Forkompinda atau instansi Pemerintah,” bsbernya.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Tirta Dewi, dalam sambutannya sangat mengapresiasi apa yang menjadi fungsi dan tugas utama Lembaga KPK PAN RI ini.
“Harapan Pemerintah dalam mengurangi tindak pidana korupsi dan kesadaran di lingkaran pemerintah semua itu merupakan tujuan, namun pencapaian tersebut tak terlepas dari kesadaran dan bantuan masyarakat”ucapnya
“Dengan hadirnya Lembaga KPK PAN RI ini, diharapka bisa ikut melestarikan maupun mengingatkan kesadaran demi terciptanya penindakan korupsi di Kota Balikpapan yang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas AA Gede Alit Suwarnata SH yang baru dilantik mengatakan, dengan disahkannya kepengurusan Satgas Lembaga KPK PAN RI Kota Balikpapan ini, merupakan tanggungjawab baru yang sifatnya sosial.
Untuk itu perlu dilakukan sinergitas dan kerja sama serta bantuan Pemerintah dalam melaksanakan fungsi dan tugas Satgas KPK PAN RI kota Balikpapan ini.
“Intinya tugas kami sebagai pendamping, kami (Satgas) tugasnya menghimpun, menginvestigas, bermusyawarah dan berdialog dan hasilnya diserahkan ke pimpinan Pusat sebelum di serahkan penanganan kasusnya ke instansi yang berwewenang,” pungkasnya
Reporter :oke