Masuk Balikpapan Harus Kantongi Sertifikat Vaksin, Surat PCR dan Rapid Antigen, Pemkot Perketat Jalur Masuk Dari Luar Daerah

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memperketat jalur masuk dari luar daerah ke kota Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli usai rapat di Aula Pemkot Balikpapan, Ia menuturkan sebelum pengaturan PPKM Darurat tentang perjalanan orang diberlakukan, sebenarnya aturan ini telah diatur terpisah didalam aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Covid-19 pusat. Minggu (11/7/2021).

Dan sekarang, pengaturan perjalanan orang masuk dalam PPKM Darurat. Dimana diatur didalamnya setiap orang yang berangkat atau yang datang kewilayah kota/kabupaten yang memberlakukan PPKM Darurat wajib sudah menjalani vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga :  Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

“Jadi kali ini memang agak berat ini pengaturannya, jadi yang datang tanpa terkecuali wajib memiliki vaksin dosis pertama,” ucapnya.

Zulkifli juga menjelaskan Selain memliki bukti sudah melakukan vaksin pertama, orang yang masuk ke Balikpapan jika melalui jalur udara harus mempunyai bukti PCR, namun jika melalui jalur darat termasuk pengguna sepeda motor wajib memiliki bukti sudah melakukan Rapid Test Antigen.

“Baik pengguna sepeda motor, mobil pribadi syaratnya minimal harus memiliki surat rapit test antigen H-1,” jelasnya

“Kita sudah lakukan koordinasi bersama Kapolresta Balikpapan dan kita akan lakukan pengetatan di jalur masuk ke Kota Balikpapan,” sambungnya.

Baca Juga :  PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Zukkifli menambahkan, untuk yang melalui jalur darat, maka akan dibuatkan posko pemeriksaan di Jln Soekarno Hatta,  Kilometer 17, Balikpapan Utata dan di Jln Mulawarman, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.

Jika nanti saat dilakukan pemeriksaan, orang yang masuk ke Balikpapan tidak memenuhi syarat, maka akan disuruh putar balik.

Sementara, untuk yang masuk dari Penajam Paser Utara (PPU)  dan Banjarmasin melalui jalur penyeberangan seperti Fery dan Kelotok, maka pihaknya akan membuat posko pemeriksaan di Kampung Baru, Balikpapan Barat dan Pelabuhan Fery Kariangau, Balikpapan Barat.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi
PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya
DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan
Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar “Meet Santa” untuk Meriahkan Natal 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi

Senin, 3 Februari 2025 - 17:56 WIB

PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:59 WIB

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:58 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan

Berita Terbaru