Mediasi Antara Warga dan Pertamina Yang Digelar BPN Gagal, Ini Sebabnya!!!

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, rencananya akan menggelar mediasi pada hari Rabu (25/5/2022), terkait permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara pihak Pertamina dan Warga RT 12 Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, namun gagal.

Pasalnya pihak BPN menolak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Balikpapan yang mendampingi warga untuk masuk mengikuti rapat yang dilakukan di Kantor BPN Balikpapan, sehingga pertemuan tersebut dibatalkan.

Pihak securty BPN Balikpapan mencegah LBH Ansor saat hendak masuk mengikuti rapat. Alhasil, LBH Ansor bersama warga RT 12 yang didampinginya tak dapat mengikuti rapat mediasi.

Ketua LBH Ansor Balikpapan, Sultan Akbar Pa’alevi sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan pihak BPN Balikpapan. Menurutnya, melarang LBH Ansor yang notebene adalah kuasa pendamping sembilan warga yang diserobot lahannya oleh Pertamina itu adalah tindakan yang semena-mena dan bentuk arogansi.

Ia mensinyalir ada upaya untuk memisahkan warga dan kuasa hukumnya dalam upaya penyelesaian sengketa lahan warga dan Pertamina.

“Kami di sini berdiri bersama-sama dengan masyarakat untuk memperjuangkan haknya. Namun masih ada kesenjangan, terutama BPN Balikpapan yang mencoba membatasinya. Sangat disayangkan padahal kami sudah membawa bukti-bukti kepemilikan lahan warga,” kata Akbar Pa’alevi.

Baca Juga :  Bawaslu Balikpapan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Akbar juga mengkritik ketidakadilan dalam upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak BPN Balikpapan. Bahwa rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Balikpapan bulan lalu merekomendasikan BPN memediasi pihak yang terkait, dan dalam RDP kala itu, BPN mengetahui bahwa Ansor Balikpapan melalui bantuan hukumnya sebagai pendamping warga yang bersiteru dengan pihak Pertamina.

“Dan yang hadir bukan juga Direktur pihak Pertamina, kalau kita menggunakan logika hukum perdata yang berhak datang itu bukan karyawannya. Namun dalam hal ini mereka dianggap sebagai perwakilan Pertamina berdasarkan surat tugas. Lantas apa bedanya kami sebagai LBH Ansor dengan karyawan Pertamina yang sama-sama mewakili,” ucapnya.

“Bahwa pada hari ini seorang advokat bersama masyarakat itu masih bisa dihalangi, dipisahkan untuk bisa memberikan keadilan kepada masyarakat,” kata Akbar.

Ditempat yang sama, Haris salah satu warga  pemilik rumah di kawasan RT 12 itu juga menyayangkan batalnya mediasi. Dimana harusnya dapat ditemukan titik temu apabila LBH Ansor bisa mengikuti rapat tersebut.

“Kami juga sangat menyayangkan kejadian seperti ini sehingga pertemuan tidak terjadi. Padahal jika ada pertemuan pokok permasalahan bisa dapat diselesaikan. Karena kita sudah punya pendamping berdasarkan surat kuasa. Kami punya tim kuasa hukum sehingga kami juga tidak ingin masuk,” katanya.

Baca Juga :  Gunakan Hak Pilihnya, Abdulloh Serukan Partisipasi Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin

Kronologi kejadian batalnya pertemuan warga dan pihak Pertamina di Kantor BPN Balikpapan terjadi saat warga bersama LBH Ansor yang awalnya masih menunggu diparkiran. Setelah hendak masuk bersama-sama sembilan warga, LBH Ansor dan Warga dicegat security di halaman kantor BPN Balikpapan.

Sempat terjadi sedikit adu mulut antara LBH Ansor dengan securty BPN Balikpapan. Namun pihak BPN tetap melarang karena tak masuk dalam list tamu undangan pertemuan mediasi.

“Begitu kami ingin masuk bersama warga agar bisa mengikuti rapat pertemuan. Mereka security) melarang dengan alasan daftar nama kami tidak ada dalam undangan. Ada upaya memisahkan warga dan kuasa hukumnya untuk meyelesaikan penyerobotan lahan ini,” ucap Sekretaris GP Ansor Balikpapan, Yandi Irawan.

Sementara itu, saat hendak di konfirmasi batalnya mediasi tersebut kepada pihak BPN Balikpapan namun tak mendapat jawaban. Pihak security yang diminta untuk menyampaikan pesan kepada pihak yang bisa menkonfirmasi gagalnya pertemuan warga dan pihak Pertamina juga tak mendapat jawaban.

“Belum bisa ditemui, tidak bisa wawancara,” kata Security BPN Balikpapan.

Reporter : ag

Berita Terkait

Gunakan Hak Pilihnya, Abdulloh Serukan Partisipasi Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin
Bawaslu Balikpapan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Bawaslu Balikpapan Libatkan Media Kawal Pilkada Serentak 2024
Isu Anggur Shine Muscat: BPOM Balikpapan Tunggu Arahan Terkait Residu Pestisida
Bakesbangpol Gelar Silaturahmi Forkopimda Bersama Unsur Elemen Masyarakat, Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024
Abdulloh Rayakan Ultah ke-60, Digelar Sederahana Bersama Keluarga dan Kerabat
Guna Meningkatan Wawasan Dalam Perkembangan Pembangunan Ibu Kota, Pengurus LPM Batu Ampar Berkunjung ke IKN
Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 07:21 WIB

Gunakan Hak Pilihnya, Abdulloh Serukan Partisipasi Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin

Minggu, 10 November 2024 - 21:40 WIB

Bawaslu Balikpapan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Selasa, 5 November 2024 - 10:34 WIB

Bawaslu Balikpapan Libatkan Media Kawal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Isu Anggur Shine Muscat: BPOM Balikpapan Tunggu Arahan Terkait Residu Pestisida

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:34 WIB

Bakesbangpol Gelar Silaturahmi Forkopimda Bersama Unsur Elemen Masyarakat, Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru