Mencoret Surat Undangan Pemilih Model C Pemberitahuan-KWK Yang Dilakukan Petugas Panwas TPS, Tidak Dibenarkan

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Balikpapan 2020 yang hanya menyisakan beberapa jam saja, di cederai tindakan Petugas Panwas ( Pengawas ) Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan sengaja mencoret atau menyilang Undangan Pemilih ( Model C- Pemberitahuan-KWK) yang seharusnya dibawa pemilih untuk datang ke TPS mengunakan hak Pilihnya.

Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Muara Rapak, Petugas Panwas TPS dengan sengaja mencoret Undangan Pemilih di beberapa TPS, yang mana undangan tersebut belum terbagi karena pemilik undangan belum ditemukan keberadaanya oleh petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Atas dasar itulah, tindakan yang sangat disayangakan ini dilakukan oleh Petugas Panwas TPS dengan berani mencoret(Menyilang) undangan pemilih tersebut, yang seharusnya bukan wewenang dari Panwas. Pasalnya undangan tersebut masih diperbolehkan diambil oleh pemilik undangan saat pencoblosan berjalan.

Seperti yang dikatakan Noor Thoha Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, undangan tetsebut tidak boleh dicoret, karena undangan Model C Pemberitahuan-KWK ini dapat di pertanyakan dan diambil oleh pemiliknya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas KPPS saat pemilihan Berlangsung.

Baca Juga :  Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Undangan Pemilih Model C Pemberitahuan – KWK Di Silang Petugas Panwas TPS

“Ya undangan pemilih Model C Pemberitahuan – KWK tidak boleh dicoret apalagi oleh petugas yang tidak berwenang, karena undangan tersebut dapat diambil oleh pemiliknya, walaupun proses pemilihan berlangsung” kata Thoha melalui via Whatapp

Semetara itu ketua Pangawas Kecamatan (Panwascam) Agus Membenarkan bahwa ada petugas Panwas TPS yang mencoret (Menyilang ) Undangan Pemilih Model C Pemberitahuan- KWK.

Agus mengatakan, dirinya beserta tim berkunjung ke Kelurahan Muara Rapak, hanya untuk melakukan monitoring, sebelum mengetahui adanya kejadian tersebut, Rabu (9/12/2020) di depan kantor Kelurahan Muara Rapak.

“Kami ke kelurahan Muara Rapak sifatnya hanya monitoring, kami belum mengetahui kejadian ini, dan kami taunya saat disini, bahwa dibeberapa TPS itu Model C Pemberitahuan -KWK yang tidak di distribusikan atau tidak dibagi ke calon pemilih karena yang bersangkutan tidak di jumpai dan sebagainya ditemukan di Silang( Coret)”kata Agus

Agus Basuki Ketua Pengawas Kecamatan Balikpapan Utara

Lebih lanjut agus mengatakan ” setelah saya konfirmasi memang betul Petugas Pengawas TPS ternyata yang menyilang Model C Pemberitahuan – KWK, dan kami tanyakan atas inisiatif siapa, atas intruksi siapa hal ini dilakukan, ternyata atas inisiatif sendiri”bebernya

Baca Juga :  Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Agus juga menjelaskan bahwa Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri tidak pernah mengintruksikan ke Petugas Pengawas TPS untuk melakukan pencoretan (Menyilang) undangan Model C Pemberitahuan- KWK yang tidak digunakan.

“Kami tidak pernah mengintruksikan dan tidak pernah menyampaikan bahwa Model C Pemberitahuan – KWK yang tidak digunakan untuk di coret, itu tidak pernah kami sampaikan, dan itu memang tidak ada dalam aturan”jelasnya.

“Itu adalah inisiatif Petugas Panwas TPS sendiri, agar tidak disalah gunakan, mungkin tujuanya baik namun tindakan ini tidak dibenarkan”lanjut agus

Agus menambahkan bahwa kejadian ini sudah di diskusikan oleh PPK dan PPS, setelah pemilihan usai pihaknya akan membahas lebih lanjut.

“Karena besok akan menghadapi tugas berat kajadian ini akan kami diskusikan lebih lanjut setelah proses pemilihan usai”pungkasnya.

Wartawan : Tim pamungkasnews

Berita Terkait

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN
Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini
Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan
Gelar Rakerda, MUI Balikpapan Bahas Sejumlah Program Sekaligus Lantik Pengurus Kecamatan
Di Kabarkan Ikut Mewarnai Pilkada 2024, Abdulloh Mendapat Dukungan Penuh Masyarakat Kota Balikpapan
Jalankan Perda Trantibum, Sebanyak 17 PKL di Jalan Jendral Sudirman Terjaring Satpol PP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 19:41 WIB

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:22 WIB

Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim

Kamis, 18 Juli 2024 - 02:23 WIB

Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB