BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Untuk menanggulangi banjir di Kota Balikpapan, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, untuk membahas langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Kita besok mulai akan bergerak melakukan sendimen yang banyak pendangkalan akan kita keruk,” ujarnya kepada awak media di Rumah Dinas Wali Kota Balikpapan, Rabu (30/8/2022).
Rahmad pun menyampaikan bahwa akan melaunching pertama kali, untuk pengerjaan Multi Years di Sungai Dast Ampal Minggu depan. Untuk anggaran penanganan banjir melalui Multi Years yang disiapkan sekitar Rp 140 milyar lebih dan itu belum termasuk pengerjaan diluar Multi Years.
“Sesuai dengan janji kita terhadap penanggulangan banjir yang sudah kita alokasikan dana melalui Multi Years. Ada tiga titik untuk penanggulangan banjir,” ucapnya.
Pengerjaan di Sungai Ampal dapat meminimalisir banjir di Kota Balikpapan. Selain itu juga, Walikota meminta dukungan kepada semua masyarakat Balikpapan termasuk wilayah yang akan dilalui pengerjaan Sungai Ampal minimal bisa mendukung sehingga pengerjaan tidak ada hambatan.
“Jangan sampai ditengah jalan nanti ada ini tanah saya pak, ini batas saya. Itu yang kita imbau kepada masyarakat, apabila ada terkena atau terganggu kita saling mendukung karena niat kita untuk menanggulangi banjir, supaya Balikpapan bebas banjir,” terangnya.
Penyebab banjir seperti perijinan pembanguan yang dikeluarkan dinas terkait juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Nantinya setiap perijinan yang diterbitkan harus betul-betul di cek di lapangan.
“Jangan sampai peruntukkannya tidak sesuai, seperti para pengembang yang membangun perumahan betul-betul dilihat bozemnya, drainase itu betul-betul ada dan tidak diubah lagi,” paparnya.
Rahmad meminta kepada dinas terkait untuk mendata para pengembang di Kota Balikpapan baik yang lama maupun yang baru. Apabila ada pengembang lama yang tidak sesuai dengan komitmen persyaratan, seperti bozem tidak berfungsi, maka harus diberi peringatan dengan surat teguran. Jika tidak dihiraukan harus ada sangsi administrasi yang diberikan.
“Kita harus tegaskan kepada pengembang apalagi pengembang yang baru. Itu komitmen saya,” tutupnya.
Reporter : NKE