Minta SE Walikota Dicabut, Pengusaha Truk Lakukan Aksi Mogok Angkut Barang

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Aksi mogok menolak muat barang digelar Sejumlah pengusaha angkutan berat yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kaltim, di Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Kamis (17/03/2022).

Aksi mogok yang digelar ini dilakukan sebagai bentuk protes atas Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan nomor 551.2/056/Dishub terkait pemberlakuan larangan jam operasional kendaraan angkutan barang untuk melintas di siang hari.

Saat ditemui Awak media Ketua Aptrindo Kaltim Ibrahim mengatakan, para pengusaha truk ini mulai melakukan mogok muat barang sejak Kamis (17/03) pukul 13.00 Wita siang ini hingga SE Walikota Balikpapan dicabut. Aksi ini merupakan sikap atas tidak adanya solusi untuk para pengusaha truk di Balikpapan yang sekira 2 bulan ini dibatasi operasionalnya.

Baca Juga :  Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Aptrindo Kaltim dengan para anggota nya di sekretariat Aptrindo Kaltim di komplek Ruko Bandar Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

“Sudah dua bulan pengusaha truk merugi, pemerintah tidak memberikan solusi yang konkrit. tidak Ada jalan lain, mulai hari ini pukul 13.00 Wita kami tidak akan melakukan muat barang apapun, termasuk untuk kebutuhan masyarakat”katanya.

Baca Juga :  Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

Selain mogok untuk muat barang, kata dia, sekitar 300 perusahaan truk di Kota Balikpapan juga akan memarkirkan kendaraan truk besar mereka di sepanjang jalan protokol tempat lalu lintas barang.

Dia katakan, pihaknya biasa para sopir memuat barang untuk satu kendaraan sebanyak 3 hingga 4 muatan dalam satu hari, setelah keluar SE Walikota Balikpapan kami hanya dapat melakukan muatan dalam 2 hari hanya sekali pengiriman muatan untuk satu kendaraan.

” Dan ini berdampak bukan hanya kepada pengusaha tetapi juga pendapatan buruh bongkar muat termasuk para supir” pungkasnya.

Reporter : ok

Berita Terkait

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan
Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar “Meet Santa” untuk Meriahkan Natal 2024
Memperingati HUT Satpam ke-44, PT. CUP, Polda Kaltim Beserta DPD ABUJAPI & DPD APSI KALTIM Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
Warga RT 37 Batu Ampar Berinovasi, Bakal Sulap Sampah Rumah Tangga Menjadi Rupiah
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:59 WIB

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:58 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:57 WIB

Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:31 WIB

Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB