Mulai Membaiknya Daya Beli Masyarakat, Pemkot Balikpapan Akan Memaksimalkan PAD Melalui Wajib Pajak Restoran

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Mulai perekonomian kota Balikpapan terkhusus daya beli masyarakat. Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengantisipasi potensi kebocoran dari pajak restoran.

Secara umum permasalahan optimalisasi pajak daerah di kota Balikpapan terkendala adanya piutang pajak yang lumayan tinggi seperti pajak restoran.

Pembayaran pajak restoran itu diperoleh dari masyarakat yang dikenakan pajak 10 persen Ini yang seharusnya disetorkan wajib pajak restoran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan berdasarkan omset dan titipan wajib pajak.

Plt BPPDRD Kota Balikpapan Idham memastikan setiap bulan semua restoran yang berada di kota Balikpapan melakukan assement untuk melaporkan omset.

Baca Juga :  Dalam Kegiatan Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid di Bulan Ramadan

Namun dirinya juga tak memungkiri jika dari sekian banyak wajib pajak, masih ada juga yang kurang patuh menunaikan kewajibannya dalam menyampaikan pajak yg dititipkan masyarakat untuk diserahkan kepada BPPDRD Kota Balikpapan.

“Seharusnya wajib pajak restoran menyetorkan piutang itu kepada pemerintah berdasarkan omset dan titipan. Mereka hanya melapor tapi tidak membayar yang dilaporkan sehingga timbul piutang ” jelas Idham saat ditemui di Kantor BPPDRD Kota Balikpapan, Kamis (14/4/2022).

“Cukup besar jumlahnya, mencapai miliaran rupiah. Untuk rincian pajak restoran belum tahu hitungan persisnya berapa,” jelasnya.

Baca Juga :  DLH Balikpapan Siapkan Langkah Cerdas Atasi Lonjakan Sampah Ramadan dan Lebaran

Idham mengakui piutang Pemkot itu cukup besar, sehingga harus di lakukan verifikasi dan validasi kembali, untuk memastikan penyebab terjadinya piutang.

Tidak hanya itu besaran sangsi denda juga dibebankan wajib pajak sebesar dua persen setiap bulan.

Piutang memiliki masa kadaluarsa lima tahun, ketika lima tahun tidak ditagih dan melewati verifikasi, validasi masih aktif maka tetap dilakukan penagihan pajak. “Itu tetap kita ingatkan,” jelasnya.

Perlu diketahui, dengan membayar pajak kepada pemerintah berarti mendukung proses pembangunan. Bukan hanya itu, kewajiban membayar pajak ini juga secara umum akan kembali ke masyarakat dengan berbagai manfaat yang bisa didapatkan.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Lurah Batu Ampar Sebut Safari Ramadhan di Kelurahan Batu Ampar, Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Membangun Kerukunan Sosial
Dalam Kegiatan Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid di Bulan Ramadan
Proyek Bendali Ampal Hulu, Inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan untuk Mengatasi Banjir
DLH Balikpapan Siapkan Langkah Cerdas Atasi Lonjakan Sampah Ramadan dan Lebaran
Safari Ramadhan Pemkot Balikpapan, Membangun Kota Global dengan Semangat Kebersamaan
PBFI Kota Balikpapan Gelar Musyawarah Kota untuk Pemilihan Ketua Baru Periode 2024-2028
PT Cakra Utama Pamungkas Gelar Rekrutmen Tenaga Keamanan, Libatkan TNI-Polri untuk Tingkatkan Profesionalisme
Perdana, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diawali di SDN 015 Balikpapan Selatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Lurah Batu Ampar Sebut Safari Ramadhan di Kelurahan Batu Ampar, Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Membangun Kerukunan Sosial

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:32 WIB

Dalam Kegiatan Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid di Bulan Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 - 15:23 WIB

Proyek Bendali Ampal Hulu, Inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan untuk Mengatasi Banjir

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:06 WIB

DLH Balikpapan Siapkan Langkah Cerdas Atasi Lonjakan Sampah Ramadan dan Lebaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:01 WIB

Safari Ramadhan Pemkot Balikpapan, Membangun Kota Global dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB