Oddang Ingatkan Pentingnya Kendaraan Rutin Uji KIR untuk Cegah Kecelakaan

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya memastikan kendaraan berbadan besar seperti truk tronton, kontainer, dan truk gandeng dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi di jalur umum.

Langkah ini dinilai krusial untuk menekan potensi kecelakaan akibat rem blong atau pecah ban.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengatakan setiap kendaraan angkutan barang wajib menjalani uji KIR secara berkala guna memastikan kelayakan teknis dan keselamatan pengguna jalan.

“Uji KIR ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan kendaraan benar-benar aman di jalan raya,” ujar Oddang saat dihubungi, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan agar memperketat pengawasan dan melakukan pengecekan ulang terhadap kendaraan besar yang melintas, terutama yang berasal dari luar daerah.

“Sebelum kendaraan melintas, Dishub perlu memastikan apakah kendaraan tersebut layak atau tidak. Ini bagian dari upaya pencegahan dini,” tegasnya.

Oddang mencontohkan, insiden truk rusak yang sempat terjadi di Jalan Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan. Menurutnya, kendaraan yang tidak terawat kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

“Kondisi kendaraan yang tidak terawat jelas berisiko. Pemeriksaan rutin harus dilakukan, dan kendaraan yang tidak laik jalan perlu ditindak tegas,” katanya.

Politikus Partai Hanura itu menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Aturan sudah jelas. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi keselamatan semua pengguna jalan,” tandasnya.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi
Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan
HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba
Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam
Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan
Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota
Semarak HUT RI ke-81, DPD Ikapakarti Balikpapan Satukan Ribuan Warga Lewat Jalan Santai, Bazar UMKM, dan Gebyar Budaya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:47 WIB

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Kamis, 3 September 2026 - 23:09 WIB

Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:25 WIB

HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam

Berita Terbaru