Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025), di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Rapat ini membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang akan berdampak langsung pada arah pembangunan kota yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, beserta jajaran pemerintah kota.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang menjadi penting mengingat pesatnya pertumbuhan sektor pergudangan di Balikpapan.
“Kita ingin memastikan setiap gudang beroperasi sesuai dengan peruntukan tata ruang kota dan ditata berdasarkan ukuran, fungsi, serta jenis barang yang disimpan,” ujarnya.
Menurut Alwi, regulasi ini akan membantu pemerintah menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan keteraturan tata ruang.
Ia menilai, gudang memiliki peran penting dalam rantai pasok perdagangan, namun perlu diatur agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun kemacetan.
“Pertumbuhan gudang harus sejalan dengan tata kota yang tertib dan berkelanjutan. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), yang nota penjelasannya telah disampaikan oleh Wali Kota pada Mei 2025 lalu.
Raperda ini, kata Alwi, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendorong pembangunan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi.
“Penyusunan Raperda ini bertujuan memastikan setiap warga baik laki-laki maupun perempuan mendapatkan akses dan manfaat yang sama dari pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesetaraan gender bukan hanya soal peran perempuan, tetapi juga bagaimana kebijakan daerah memberi ruang bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari enam fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota.
Fraksi Golkar diwakili oleh Nelly Turuallo, Fraksi NasDem oleh Vera Yulianti, Fraksi Gerindra oleh Danang Eko Susanto, Fraksi PDI Perjuangan oleh Muhammad Najib, Fraksi PKB-Hanura-Demokrat oleh Muhammad Hamid, serta Fraksi PKS-PPP oleh Jafar Sidik.
Setiap fraksi memberikan masukan dan tanggapan terhadap dua Raperda tersebut, baik dari sisi teknis, sosial, maupun implementasi kebijakan di lapangan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap rancangan kebijakan agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap perda yang lahir dari DPRD Balikpapan bukan hanya menjadi aturan, tetapi juga solusi nyata bagi tata ruang dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Alwi.(*/Adv)
Penulis : Riel










