Pasca Lebaran, Pemkot Balikpapan Antisipasi Masuknya Pendatang Dari Luar Kota

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pasca hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengantisipasi masuknya pendatang dari luar kota Balikpapan.

Antisipasi pendatang dilakukan guna menekan penyebaran covid-19 yang masih menyelimuti kota Beriman ini.

Bukan hanya itu Pemkot Balikpapan pun tidak segan-segan akan menindak tegas bagi warga Balikpapan yang terlanjur mudik, maupun warga luar yang hendak menetap di Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan HM Rizal Effendi saat pres rilis di Aula kantor Pemkot Balikpapan, Senin (17/5/2021).

Baca Juga :  Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar "Meet Santa" untuk Meriahkan Natal 2024

“Warga yang terlanjur melakukan mudik dan warga pendatang yang masuk di Balikpapan, maka secara otomatis statusnya sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP),” ucap Rizal.

Nantinya, selama satu minggu kedepan akan terus dipantau oleh Satgas Covid-19 untuk mengetahui apakah warga tersebut bergejala atau tidak dan tetap diharuskan untuk menjalani karantina terlebih dahulu.

Rizal menambahkan untuk mengawasi masuknya warga usai libur lebaran di Balikpapan, Satgas Covid-19 akan mencegatnya terlebih dahulu.

“Kita akan cegat di pelabuhan laut, karena kalau melalui Bandara pastinya harus memiliki surat Rapid Antigen, namun kalau kita kecolongan, kita akan cegat di Satgas PPKM Mikro (tingkat RT),” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

Selain itu, warga yang statusnya ODP tidak diperbolehkan masuk kedalam rumah terlebih dahulu sebelum memiliki hasil rapid antigen.

Misalkan, selama dalam pantauan terdapat ODP yang reaktif, maka diminta untuk melakukan isolasi mandiri dirumah atau Embarkasi haji.

“Kalau hasil rapid antigennya negativ, harus tetap melanjutkan status ODP hinggabatas waktu selama 7 hari,” pungkasnya.

Reporter :Bagas

Berita Terkait

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar “Meet Santa” untuk Meriahkan Natal 2024
Memperingati HUT Satpam ke-44, PT. CUP, Polda Kaltim Beserta DPD ABUJAPI & DPD APSI KALTIM Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
Warga RT 37 Batu Ampar Berinovasi, Bakal Sulap Sampah Rumah Tangga Menjadi Rupiah
Perkuat Penyebaran Informasi Keimigrasian, Rudenim Balikpapan Gelar Media Gathering Bersama Insan Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:58 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:57 WIB

Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:31 WIB

Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:42 WIB

Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar “Meet Santa” untuk Meriahkan Natal 2024

Berita Terbaru