PB1 Resmi Bertransformasi Jadi PBJT, DPRD Minta Pengusaha Hiburan Segera Sesuaikan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota, melalui Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPRD), segera memberlakukan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai pengganti Pajak Hiburan (PB1) yang selama ini digunakan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menjelaskan bahwa perubahan sistem pajak ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang menggantikan aturan lama dalam UU Nomor 28 Tahun 2009.

Baca Juga :  Daeng Lala Geram Drainase di Balbar Tak Kunjung Dibersihkan: Warga Jadi Korban Setiap Hujan

“PBJT hadir untuk menyederhanakan sistem pajak hiburan, memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Danang di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Melalui PBJT, berbagai jenis kegiatan hiburan seperti restoran, bioskop, konser musik, pertunjukan seni, diskotik, hingga karaoke akan berada dalam satu skema pemungutan yang lebih terintegrasi. Tarifnya pun disesuaikan berdasarkan jenis usaha dan segmentasi layanan.

Danang mengingatkan pelaku usaha hiburan agar segera menyesuaikan sistem administrasi pembayaran. “Mulai sekarang, bukti tagihan atau billing tidak boleh lagi mencantumkan PB1. Harus diganti menjadi PBJT,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan Anak, Iwan Wahyudi Dorong Digitalisasi Kartu Identitas Anak

Ia menilai penerapan PBJT akan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan memudahkan sinkronisasi data di lapangan.

“Kita (DPRD) akan memastikan dan siap mengawal agar kebijakan ini tidak membebani pelaku usaha, justru mendukung perkembangan industri hiburan di Balikpapan,” tutup Danang.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Wisata Kuliner Baru Ilir Terus Berbenah, Taufik: Jadi Sentra Ekonomi Baru Balikpapan Barat
DPRD Dorong Kader Posyandu Dapatkan Honor Resmi, Tekankan Pentingnya Sertifikasi dan Pembenahan Data
Menteri Pariwisata Akan Berkunjung ke Pasar Pringgondani, Suriani Dorong Kesiapan Perbaikan Insfrastruktur
Reses Hj. Iim di Karang Rejo Diwarnai Curhatan Warga Soal Bantuan Tak Tepat Sasaran dan Posyandu Tanpa Insentif
Reses di Perumahan Regency, Budiono Dibanjiri Usulan Fasum dari 11 RT 
Yusri Desak Dishub Tempatkan Petugas Rutin di Simpang Muara Rapak: Jangan Tunggu Kecelakaan Terjadi Baru Bertindak
Warga Kesulitan Ubah Status Tanah di Graha Indah, Oddang : Buruknya Adiministrasi Milik Pemkot
Agar Pelayanan Lebih Dekat, Najib Minta Kelurahan Dilengkapi Fasilitas Dasar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Wisata Kuliner Baru Ilir Terus Berbenah, Taufik: Jadi Sentra Ekonomi Baru Balikpapan Barat

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:36 WIB

DPRD Dorong Kader Posyandu Dapatkan Honor Resmi, Tekankan Pentingnya Sertifikasi dan Pembenahan Data

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Menteri Pariwisata Akan Berkunjung ke Pasar Pringgondani, Suriani Dorong Kesiapan Perbaikan Insfrastruktur

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Reses Hj. Iim di Karang Rejo Diwarnai Curhatan Warga Soal Bantuan Tak Tepat Sasaran dan Posyandu Tanpa Insentif

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:04 WIB

PB1 Resmi Bertransformasi Jadi PBJT, DPRD Minta Pengusaha Hiburan Segera Sesuaikan

Berita Terbaru