Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menghapus syarat pemeriksaan PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan baik darat, Laut maupun udara disambut baik Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Saat ditemui Awak media, Rahmad mengatakan, kebijakan penghapusan syarat PCR dan antigen tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi perekonomian di daerah setelah berada dalam situasi pandemi Covid-19.
Rahmad menuturkan langkah pemerintah mengambil kebijakan untuk menghapuskan syarat PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan tentunya berdasarkan kajian-kajian, seiring dengan penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kebijakan Pemerintah itu mungkin sudah melalui kajian, dimana pandemi yang menlanda ini sudah mulai menurun, mungkin itu langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah”katanya, Rabu (09/03/2022).
“Kebijakan pelonggaran tersebut diambil diantaranya untuk meningkatkan kembali kondisi perekonomian di semua sektor dibandingkan tahun-tahun sebelumnya waktu pandemi Covid 19,”ujarnya.
Rahmad juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan siap mengikuti regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dalam upaya penanganan Covid-19.
“Saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan ini mengikuti regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, kalau memang dilonggarkan ya Alhamdulillah dan kalau diketatkan, kita akan melakukan kebijakan pengetatan,”tuturnya
Walikota Balikpapan juga menjelaskan hal ini dilakukan tentunya agar kehidupan perekonomian dan sosial yang ada di kota Balikpapan bisa terjaga dan normal kembali walaupun masih ada pembatasan.
“Saya kira kebijakan ini baik saja dan saya menyampaikan terima kasih kalau memang ada kelonggaran,”pungkasnya
Reporter : Ags