Pelaksanaan Shalat Tarawih Dan Idul Fitri, Pemkot Balikpapan Ijinkan Secara Berjamaah Dengan Merapatkan Shaf

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Berbeda dengan Ramadhan sebelumnya, meski sama – sama dilanda pendemi covid-19, pada Ramadhan tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memperbolehkan Pelaksanaan ibadah shalat Tarawih saat bulan suci dan Idul Fitri nanti secara berjamaah.

Bukan hanya sampai disitu saja, Pemkot Balikpapan juga mengijinkan pada saat melaksanakan sholat berjamaah dengan merapatkan shaf, namun tetap menggunakan masker.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, saat dihubungi pihak media melalui telepon seluler, Senin (21/3/2022).

Zulkifli mengatakan pelaksanaan shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan 1443 H,tahun ini tidak perlu diberikan jarak lagi, akan tetapi masyarakat sudah boleh melaksanakan shalat berjamaah dengan shaf rapat antara jamaah yang satu dengan lainnya.

Baca Juga :  PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

“Ya..kita akan memberlakukan kebijakan ini berdasarkan surat dari MUI yang menghimbau atau memberikan arahan kepada Jamaah untuk memperbolehkan melaksanakan shalat berjamaa dengan shaf yang rapat,”katanya.

Zulkifli juga menjelaskan pemberlakukan shalat berjamaah dengan shaf rapat mengikuti pola yang sudah diberlakukan di Mekkah terkait pengelolaan ibadah haji dan umroh.

“Meski begitu kami tetap meminta kepada pengurus masjid agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) salah satunya tetap menggunakan masker”jelasnya.

Selain itu Zulkifli juga meminta kepada pengurus masjid agar mengatur kapasitas ruangan masjid, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM.

Baca Juga :  Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi

“Jika ruangan tidak memadai, pengurus masjid wajib menyiapkan ruang tambahan berupa tenda diluar masjid”tambahnya.

Zulkifli berharap level PPKM di Kota Balikpapan bisa kembali turun dari Level 3 pada saat Bulan Suci Ramadhan 1443 H nanti.

Disinggung mengenai aturan PPKM dibulan Ramadhan, Zulkifli menyebut dirinya belum bisa memastikan aturannya, akan tetapi melihat dengan yang ada saat ini dirinya berharap aturan saat bulan suci Ramadhan nantinya bisa lebih baik untuk masyarakat.

“Mudah – mudahan aturan PPKM pada saat Ramadhan nanti akan lebih baik untuk masyarakat”pungkasnya.

Reporter : Oce

Berita Terkait

Perdana, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diawali di SDN 015 Balikpapan Selatan
Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi
PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya
DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan
Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 22:44 WIB

Perdana, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diawali di SDN 015 Balikpapan Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi

Senin, 3 Februari 2025 - 17:56 WIB

PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:59 WIB

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Berita Terbaru