Pelaksanaan Shalat Tarawih Dan Idul Fitri, Pemkot Balikpapan Ijinkan Secara Berjamaah Dengan Merapatkan Shaf

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Berbeda dengan Ramadhan sebelumnya, meski sama – sama dilanda pendemi covid-19, pada Ramadhan tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memperbolehkan Pelaksanaan ibadah shalat Tarawih saat bulan suci dan Idul Fitri nanti secara berjamaah.

Bukan hanya sampai disitu saja, Pemkot Balikpapan juga mengijinkan pada saat melaksanakan sholat berjamaah dengan merapatkan shaf, namun tetap menggunakan masker.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, saat dihubungi pihak media melalui telepon seluler, Senin (21/3/2022).

Zulkifli mengatakan pelaksanaan shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan 1443 H,tahun ini tidak perlu diberikan jarak lagi, akan tetapi masyarakat sudah boleh melaksanakan shalat berjamaah dengan shaf rapat antara jamaah yang satu dengan lainnya.

Baca Juga :  Rahmad Mas’ud Lepas 322 Kontingen Balikpapan ke Ajang POPDA Kaltim 2025

“Ya..kita akan memberlakukan kebijakan ini berdasarkan surat dari MUI yang menghimbau atau memberikan arahan kepada Jamaah untuk memperbolehkan melaksanakan shalat berjamaa dengan shaf yang rapat,”katanya.

Zulkifli juga menjelaskan pemberlakukan shalat berjamaah dengan shaf rapat mengikuti pola yang sudah diberlakukan di Mekkah terkait pengelolaan ibadah haji dan umroh.

“Meski begitu kami tetap meminta kepada pengurus masjid agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) salah satunya tetap menggunakan masker”jelasnya.

Selain itu Zulkifli juga meminta kepada pengurus masjid agar mengatur kapasitas ruangan masjid, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM.

Baca Juga :  Strategi Tekan Stunting di Balikpapan, Siska Anggraini Dorong Penguatan Data Berbasil Digital

“Jika ruangan tidak memadai, pengurus masjid wajib menyiapkan ruang tambahan berupa tenda diluar masjid”tambahnya.

Zulkifli berharap level PPKM di Kota Balikpapan bisa kembali turun dari Level 3 pada saat Bulan Suci Ramadhan 1443 H nanti.

Disinggung mengenai aturan PPKM dibulan Ramadhan, Zulkifli menyebut dirinya belum bisa memastikan aturannya, akan tetapi melihat dengan yang ada saat ini dirinya berharap aturan saat bulan suci Ramadhan nantinya bisa lebih baik untuk masyarakat.

“Mudah – mudahan aturan PPKM pada saat Ramadhan nanti akan lebih baik untuk masyarakat”pungkasnya.

Reporter : Oce

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon
Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako
DPP SUB Kalimantan Peringati Milad ke-1 dan Kukuhkan Pengurus Periode 2025 – 2030
Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025
Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir
Hj. Yulianti Abdulloh Rayakan Ulang Tahun ke-52 Dalam Kesederhanaan yang Menguatkan Kebersamaan
Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat
Puncak Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2025 Resmi Ditutup, Lahirkan Generasi Muda Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon

Senin, 17 November 2025 - 16:05 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako

Senin, 17 November 2025 - 02:13 WIB

DPP SUB Kalimantan Peringati Milad ke-1 dan Kukuhkan Pengurus Periode 2025 – 2030

Minggu, 16 November 2025 - 22:57 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025

Minggu, 16 November 2025 - 17:26 WIB

Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir

Berita Terbaru