Balikpapan, Pamungkasnews.id – Meningkatnya kasus terkonfirmasi Positif Covid -19 di Kota Balikpapan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, berencana akan kembali mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di tingkat RT.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, Senin (14/2/2022).
Zulkifli mengatakan jika kondisi kondisi Kota Balikpapan terus melonjak makan PPKM mikro di tingkat RT akan kembali di berlakukan.
“Kalau melihat saat ini, kondisi status kota Balikpapan kemungkinan turun berada di level 3, hanya saja itu berdasarkan asesmen dari Pemkot, sedangkan untuk instruksi resminya kita belum terima dari Mendagri,” katanya.
Zulkifli menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan pembatasan kegiatan masyarakat di Level 3 dengan berkaca pada pemberlakukan PPKM Level 3 Pulau Jawa dan Bali yang sudah diterapkan saat ini.
Dirinya menyebut, kebijakan PPKM Level 3 yang diambil dengan mengaktifkan kembali PPKM skala mikro.
“Jadi langkah kita sekarang, mulai hari ini akan mengundang dan merapatkan secara khusus dengan Camat dan Kelurahan untuk mengaktifkan kembali posko-posko di tingkat RT,” ungkapnya.
“Selain mengaktifkan kembali posko-posko ditingkat RT, pada aturan PPKM Level 3 nanti akan memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)”pungkasnya
Reporter : Oechan