Balikpapan, Pamungkasnews.id – Berdasarkan arahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Pemerintah pusat akan melakukan pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk usia anak 6-11 tahun.
Adapun tiga daerah di Indonesia yang akan menjalankan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun diantaranya, Jakarta, Banten dan Depok yang akan digelar pada pada Selasa (14/12/2021).
Saat ditemui Awak Media, usai mengikuti Rapat Koordinasi di Aula Pemkot Balikpapan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, untuk daerah lain diminta segera mengikuti pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun,Senin (13/12/2021).
Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes diantaranya pencapaian vaskinasi dosis I minimal 70 persen.
“Syaratnya daerah tersebut sudah mencapai dosis satu diatas 70 persen dan lansianya diatas 60 persen,”katanya.
Kepala DKK juga menerangkan Syarat lainnya adalah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) minimal lebih dari satu bulan.
“Jadi harus lewat dulu satu bulan BIAS baru kita melaksanakan vaksinasi anak,” jelasnya.
Menurut Dio, sapan akrabnya, Kepala DKK kota Balikpapan ini, bahwa Kota Balikpapan sudah memenuhi syarat untuk melakukan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Kami sedang melakukan persiapan pertama dengan mengumpulkan data dari Disdukcapil,”tuturnya.
Dirinya juga menyebutkan, Data Disdukcapil jumlah anak usia 6-11 di Balikpapan ada sekitar 81.404. Dan untuk pendataan di sekolah atau pelajar diangka 61 ribu.
“Mungkin selesihnya ada yang belum sekolah karena usia anak sekolah saat ini berumur 7 Tahun,” jelasnya.
Dinas kesehatan saat ini sedang melakukan persiapan tenaga kesehatan dan juga lokasi pelaksanaan vaksin. Adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac.
” Diharapakan orang tua ikut mendampingi saat anak di vaksin,”tutupnya.
Reporter ; Oke