Pemkot Balikpapan Telah Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramdhan

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapa , Pamungkasnews.id – Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid 19 dalam pelaksanaan kegiatan di Bulan Suci Ramdhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan selama Bulan Suci Ramdhan tersebut.

Baik tentang pelaksanaan ibadah dimalam ramadhan, hingga pelaksanan pasar ramadhan dan perayaan Idul Fitri, Hal tersebut disampaikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Balikpapan Zulkifli saat pres rilis di halaman kantor Pemkot Balikpapan, Kamis (1/4/2021).

Zulkifli menuturkan, selama bulan ramadhan masyarakat diperbolehkan menggelar pasar ramadhan, baik secara perorangan maupun yang dikoordinir oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bahkan Ketua Rukun Tetangga (RT).

“Namun bagi yang mau menggelar pasar Ramdhan diharuskan membuat permohonan kepada Kecamatan yang nantinya pihak Kecamatan akan memverifikasi dan menilai dilapangan terlebih dahulu”kata Zulkifli

Baca Juga :  Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

“jika sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, maka camat akan mengeluarkan surat rekomendasi tersebut”lanjutnya

Zulkifli merincikan, pelaksanaan pasar ramadhan nantinya harus berjarak 1 meter dari lapak disebelahnya, sehingga memberikan ruang dan tidak menyebabkan kerumunan, Kemudian, setiap pasar ramadhan harus memberikan jalur masuk dan keluar bagi pengunjung.

Sedangkan untuk ziarah yang sejatinya sering dilakukan masyarakat jelang memasuki bulan puasa, Pemkot sudah mengatur pelaksanaan ziarah makam, yakni dengan memberlakukannya lebih awal (H-7), bahkan jumlah peziarah pun hanya sebanyak 50 persen.

“Kita akan bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) agar dapat mengawasi dilapangan nantinya. Kami tegaskan juga agar para peziarah tidak membawa anak-anak dibawah umur 10 tahun ke pemakaman,” ujar Zulkifli.

Baca Juga :  Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

Sementara itu, untuk pelaksanaan shalat Tarawih, harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam surat edaran yang ada yakni 50 persen dan penerapan prokes. Begitu juga dengan ibadah tadarus Al-qur’an harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam surat edaran sebaiknya tadarus dilakukan dirumah masing-masih, namun jika dilakukan secara berjamaah juga diperbolehkan dengan prokes ketat,” tuturnya.

“Sahur dan buka bersama juga diperbolehkan, hanya saja jika sebaiknya dilaksanakan dirumah masing-masing untuk menghindari kerumunan”pungkasnya

Terkait penyaluran zakat sudah diatur didalam surat edaran tersebut, hanya saja satuan tugas tidak terlalu menghawatirkan. Pasalnya, penyaluran zakat tidak menyebabkan kerumaunan.

Reporter : oechan

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN
Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini
Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 15:20 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Kamis, 12 September 2024 - 13:50 WIB

Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

Selasa, 3 September 2024 - 19:41 WIB

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB