BalikpapanPemkot Balikpapan

Pemkot Bekerja Sesuai Aturan untuk Bangun Rumah Sakit Sayang Ibu

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pembangunan Rumah Sakit Daerah Sayang Ibu yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat terus berjalan, walaupun masih mengalami beberapa sanggahan dari masyarakat.

Hal itulah yang disampaikan Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan Syaiful Bahri saat rilis di Kantor Wali kota Balikpapan, Senin (22/8/2022).

Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu sudah dilakukan beberapa persiapan-persiapan sejak  tiga atau empat bulan lalu. Bahkan, Pemkot sudah melakukan beberapa mediasi dan beberapa kali sosialisasi kepada masyarakat setempat, terkait pengosongan lahan.

Pemkot pun sudah memberikan dana kerohiman kepada warga yang menempati tanah pemerintah kota. Namun, yang diganti bangunannya bukan lahannya karena lahan milik pemerintah. “Mereka meninggali lahan yang menjadi aset dari Pemkot Balikpapan yang didapat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Menurutnya, apabila selama ini pemerintah bekerja sesuai dengan aturan dalam hal pembangunan rumah sakit Sayang Ibu dan tidak mungkin pemerintah mengakui hak masyarakat, mengusir masyarakat karena memang itu hak Pemerintah Kota.

“Bayangkan saja, masyarakat selama puluhan tahun menempati lahan pemerintah. Betapa baiknya Pemerintah, sudah tinggal dan membangun di lahan Pemerintah dan sekarang pemerintah mau menggunakan, malah kita membayar mereka,” katanya.

Sebenarnya pembangunan Rumah Sakit ini akan berdampak positif bagi semua masyarakat khusunya masyarakat Kecamatan Balikpapan Barat.

“Mudah-mudahan masyarakat menyadari, bahwa ini untuk kebaikan semua pihak bukan hanya masyarakat Balikpapan Barat tapi seluruh masyarakat di Kota Balikpapan,” serunya.

Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli yang bertugas untuk mengamankan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu menyampaikan, pemerintah melaksanakan sesuai dengan aturan dan berdasarkan legalitas yang ada.

Pihaknya pun bersurat kepada warga yang masih bermukim di lokasi rencana pembangunan rumah sakit.

“Sebenarnya dijadwal pada hari ini tapi karena ada sesuatu hal kita tunda pelaksanaan dan akan dilakukan pada 01 September 2022 yang akan menertibkan atau mengosongkan lahan itu,” terangnya.

Zulkifli memberikan kesempatan sekali lagi kepada warga untuk bersiap-siap mengosongkan lahan tersebut dengan membongkar sendiri, sebagaimana dengan warga lain yang sebelum sudah membongkar bangunannya.

Seperti diketahui bahwa pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu merupakan salah satu program prioritas Wali kota Balikpapan,  sehingga berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkannya program yang sudah tertuang pada RPJMD.

Reporter : NKE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66 − = 64

Back to top button
×