Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Upaya Pemerintah Kota Balikpapan menata lalu lintas kembali mendapat dorongan dari DPRD. Komisi III menyatakan dukungannya atas penambahan empat titik Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) baru di ruas Jalan MT. Haryono, salah satu jalur vital yang setiap hari dipadati kendaraan.
Ketua Komisi III, H. Yusri, menyebut penambahan KTL ini sebagai langkah konkret Pemkot dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi warga. “Kawasan ini memang dikenal rawan pelanggaran. Dengan KTL, kita ingin memastikan aktivitas masyarakat berjalan lebih tertib,” ujarnya di Gedung Paripurna, Senin (24/11/2025).
Masih Yusri, penetapan KTL terbaru tersebut mencakup beberapa kawasan, seperti Simpang Beruang Madu hingga Simpang Jalan Beler, Simpang Jalan Beler hingga Simpang Roti Tiam, Simpang Roti Tieam hingga Simpang Jalan Balikpapan Baru dan Simpang Jalan Balikpapan Baru hingga Simpang Wika.
Di area tersebut, pembatasan jam melintas berlaku pada pukul 06.00–09.00 Wita dan 16.00–19.00 Wita, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45-370/2025 yang terbit 5 November 2025.
Yusri, legislator dari Balikpapan Selatan, berharap kehadiran KTL dapat menjadi solusi jangka panjang. Menurutnya, penataan lalu lintas tidak hanya soal aturan, tetapi juga tentang melindungi keselamatan warga.
“Tujuan akhirnya jelas: mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan. Ini bukan sekadar penertiban, tapi menjaga nyawa dan kenyamanan di jalan,” tegasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










