Pengedar Barang Haram di Balikpapan Kembali Dijaring Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkus seorang pengedar barang haram atau sabu berinisial ML (52) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

ML dibekuk belum lama ini oleh polisi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, Lokasi tersebut dicurigai polisi kerap menjadi tempat bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melalui Kasatresnarkoba Kompol Roganda menjelaskan bahwa dari kecurigaan itu pihaknya melakukan penyelidikan.

“Unit Opsnal lantas menyelidiki dan di TKP menemukan ML (52). Saat digeledah, daripadanya ditemukan 1 paket sabu kecil di kantong celana kanan,” ucap Roganda, Rabu (8/2/2023).

Saat diinterogasi, kata Roganda, ML mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya yang dipasok oleh seseorang lain berinisial BT.

Roganda meneruskan, dalam mendapatkan barang tersebut ML berkomunikasi dengan BT melalui jejaring perpesanan aplikasi Line.

Diinterogasi lebih lanjut, ML mengakui bahwa dirinya masih menyimpan poket sabu lain di kediamannya
di kawasan Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Demikian polisi menyita 3 poket sabu dengan total berat brutto 4,83 gram.
Disamping itu, polisi juga menyita pipet sedotan dan ponsel yang digunakan saat berkomunikasi dengan BT.

Roganda menegaskan, tersangka ML bukan sekali ini ditangkap. Sebelumnya pria paruh baya ini juga pernah diringkus polisi atas kasus serupa.

Akibat perbuatannya, lanjutnya, ML dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Pendapat Rektor dan Wakil Rektor Perguruan Tinggi di Kaltim Terkait Pengamanan Demonstrasi Oleh Polri
Komisariat PSHT di Batalyon B Pelopor Samarinda Diresmikan
Polda Kaltim Gelar Rakor Penanggulangan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi
Polda Kaltim Terjunkan 100 Personel Brimob BKO ke Jakarta
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kilogram Sabu dan 2.560 Butir Ekstasi di Samarinda
Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolda Ajak Personil Teladani Sejarah Perjuangan
Tim Basket Polda Kaltim Siap Berlaga di Kejuaraan Kapolri Cup 2025
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:17 WIB

Pendapat Rektor dan Wakil Rektor Perguruan Tinggi di Kaltim Terkait Pengamanan Demonstrasi Oleh Polri

Kamis, 18 September 2025 - 23:13 WIB

Komisariat PSHT di Batalyon B Pelopor Samarinda Diresmikan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:52 WIB

Polda Kaltim Gelar Rakor Penanggulangan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Polda Kaltim Terjunkan 100 Personel Brimob BKO ke Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru