PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Pengosongan bangunan yang akan di gunakan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat kembali ditunda.
Penundaan tersebut dikarenakan warga yang di kawasan Jalan Letjen Suprapto RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat itu urung meninggalkan lokasi.
Di mana sebelumnya Pemkot Balikpapan memberikan peringatan hingga Sabtu (10/9/2022) sebagai peringatan terakhir agar meninggalkan rumah yang dihuni sebagian warga.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulkifli menjelaskan bahwa masih ada satu warga yang meminta kelonggaran hingga 15 September untuk mengosongkan sendiri bangunannya.
“Warga yang bersangkutan meminta waktu sampai 15 September karena saat ini masih ada di lokasi kerja,” kata Zulkifli Selasa (13/9/2022) siang.
Satu warga ini, kata Zulkifli sepakat untuk mengambil santunan yang disiapkan pemerintah bersama tujuh warga lainnya. Artinya, total ada 13 warga yang sudah bersedia untuk mengambil santunan dari pemerintah dari total 17 KK yang terdampak.
Sedangkan empat warga lainnya, hingga saat ini kata Zulkifli belum bersedia mengambil uang santunan. Bahkan ada warga yang sudah melayangkan gugatan kepada Pemkot Balikpapan.
“Empat warga itu Ismir, yang menggugat Pemkot Balikpapan, Dewi, Haji Sardi dan Kandaraduin,” sebut Zulkifli.
Dia menegaskan tidak ada toleransi lagi usai pelonggaran tersebut. Zulkifli memastikan langkah penertiban akan diambil. “Tapi nanti kita bersurat lagi sebelum penertiban,” tutupnya.
Reporter : ID