Balikpapan,Pamungkasnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan kembali mengambil langkah dengan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Pembelajaran Online/Daring.
Diberlakukannya PJJ untuk Sekolah Dasar (SD), PAUD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikarenakan status kota Balikpapan saat ini berada dalam Level 3.
“Kemarin Pak Walikota H Rahmad Mas’ud sudah melakukan video conference dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, hasilnya Balikpapan berada di PPKM Level 3,” ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin, Senin (14/02/2022)
Muhaimin menyebut, Pembelajaran Tatap Muka hanya bisa dilakukan jika status kota Balikpapan berada di Level 1 dan 2, sementara hari ini Balikpapan berada di “Zona Merah” dan masuk pada PPKM Level 3. Sehingga PTM dihentikan diganti dengan pembelajaran secara daring.
“Kalau sebelumnya Balikpapan berada di Level 1, sehingga PTM dapat dilaksanakan, tapi hari ini Balikpapan berada di Level 3. Sehingga Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tidak diberlakukan lagi dan terpaksa kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring/online kembali,” terangnya.
“Pokoknya mulai hari ini sampai 26 Februari kegiatan belajar mengajar full dilakukan dirumah,”pungkasnya.
Reporter : oechan