Balikpapan, Pamungkasnews.id – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan diluar wilayah pasar Pandansari kembali ditertibkan Petugas Gabungan dari Satpol PP dibantu BPBD Balikpapan dan TNI/Polri, Kamis (15/7/2021).
Penertiban kali ini, merupakan penertiban yang ketiga kalinya dilakukan petugas gabungan, usai penertiban sebelumnya pada (23/6) lalu.
“Ini penertiban yang ketiga kalinya terhadap sejumlah pedagang yang berada diluar,” ucap Kasatpol PP Zulkifli.
Zulkifli menuturkan, pihaknya menertibkan pedagang agar masuk ke area dalam pasar, dimana di dalam area pasar sudah disediakan petak-petak bagi pedagang yang berjualan diluar.
“Kita maunya pedagang masuk ke area dalam pasar dan menempati petak yang sudah disiapkan Dinas Perdagangan (Disdag), sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan dijalan,” ujarnya.
Zulkifli secara tegas akan menindak pedagang yang masih nekat berjualan diluar pasar, pasalnya sudah diatur oleh Disdag untuk berjualan didalam.
“Jadi hari ini kita atur semua pedagang yang berjualan diluar, agar menempati petak yang sudah disiapkan, kalau ada yang masih berjualan diluar akan kita tindak tegas, mudah-mudahan hari ini bisa selesai semua,” harapanya.
Ia juga menjelaskan alasan pedagang tidak mau berjualan dilantai atas pasar Pandansari, pedagang merasa jika berjualan diatas lantai 2 dan 3 maka dagangannya tidak laku atau sepi pembeli.
Reporter : Fajariah