BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Ditetapkanya Balikpapan berstatus “Zona Merah” membuat Pemkot Balikpapan mulai selektif dalam pemberian izin kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah besar.
Namun hal tersebut tidak berpengaruh dalam kegiatan belajar mengajar di mana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap dilaksanakan 100 persen.
Dijelaskan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan meski Balikpapan berada di zona merah, namun relaksasi atau kelonggaran dalam setiap kegiatan masyarakat tetap diberikan.
Kebijakan tersebut diberikan berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“Selama Balikpapan berada di Level 1, pelaksanaan PTM tetap dilaksanakan 100 persen,” ujarnya, di Aula Pemkot, Jum’at (15/7/2022).
“Tapi..kalau status PPKM di Balikpapan naik dilevel 2 atau 3, maka kita akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM pada levelnya,” sambungnya.
Zulkifli menambahkan, untuk sekarang ini PTM masih dilaksanakan 100 persen dan kegiatan masyarakat semuanya 100 persen juga, namun pihaknya akan melihat perkembangan sampai 1 Agustus mendatang.
Disinggung mengenai izin dalam kegiatan mengumpulkan masa dalam jumlah banyak atau besar. Zulkifli menuturkan bahwa aturan kegiatan mengumpulkan masa dalam jumlah besar tetap sama.
Yakni dimana masyarakat yang ingin menggelar kegiatan baik itu pernikahan atau yang lainnya dengan jumlah tamu undangan yang cukup banyak tetap diberikan izin, sesuai dengan aturan yang berjalan saat ini.
Reporter : oce