Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Raja Siraj, menyoroti keras kualitas pengerjaan salah satu fasilitas umum di kota ini yang baru beberapa bulan selesai dibangun namun sudah mengalami kerusakan, Senin (24/11/2025).
Proyek yang menggunakan anggaran hampir Rp5 miliar itu dinilai dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar yang seharusnya.
Menurut Raja, keluhan masyarakat menjadi pemicu DPRD turun tangan. Warga yang setiap hari memanfaatkan fasilitas tersebut melaporkan kerusakan dini yang membuat mereka merasa dirugikan.
“Ini laporan langsung dari masyarakat, terutama mereka yang menggunakan fasilitas di sana. Kami dari DPRD sangat menyesalkan karena anggaran yang seharusnya cukup untuk memperbaiki prasarana itu malah dikerjakan dengan, ya bisa dibilang sembrono,” ujarnya.
Raja mempertanyakan keseriusan pihak kontraktor maupun dinas terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai kerusakan yang terjadi sebelum satu tahun masa pakai menunjukkan ada masalah serius dalam proses pembangunan.
“Belum sampai setahun sudah rusak. Ini sangat disayangkan. Kami minta pihak pemegang proyek dan dinas terkait benar-benar melakukan pengawasan. Ini memakai uang negara, dan jumlahnya bukan sedikit,” tegasnya.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD mengaku telah melakukan pemantauan. Namun, kata Raja, hasil di lapangan justru menunjukkan kualitas yang jauh dari memuaskan. Karena itu, Komisi III berencana menindaklanjuti temuan tersebut.
“Mungkin kami akan follow up lagi. Dengan anggaran hampir Rp5 miliar, tapi hasilnya buruk, tentu harus ada tindakan,” jelasnya.
Raja juga membuka kemungkinan dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut untuk memastikan apakah pengerjaannya sesuai spesifikasi. Bahkan DPRD siap memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Menurut kami, perlu diaudit semuanya. Ke mana anggarannya dipakai, apakah sesuai spesifikasi, itu harus jelas. Jika terbukti tidak bekerja dengan benar, ya kami akan blacklist kontraktornya,” tegas Raja. (*/Adv)
Penulis : Riel










