Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Kekurangan guru tetap di SMP Negeri 26 Balikpapan kembali mencuat dan memantik keresahan para orang tua siswa.
Sekolah yang berada di kawasan Balikpapan Regency itu hingga kini masih mengandalkan guru bantu, yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar secara maksimal.
Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Balikpapan, Disdikbud, BKSDM, komite sekolah, serta perwakilan wali murid di Gedung DPRD, Senin (24/11/2025).
Pelaksanaan RDP dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Gasali, dengan dukungan anggota lainnya Muhammad Hamid, H. Riyan Indra Saputra, Nelly Turuallo, dan Siska Anggraini.
Meski menampung sekitar 200 siswa, SMPN 26 hanya memiliki 13 guru bantu, padahal idealnya membutuhkan minimal 16 orang. Minimnya tenaga pengajar membuat jadwal pelajaran sering berbenturan, sebab sebagian guru bantu juga mengajar di sekolah lain.
Gasali, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menempatkan guru tetap di SMPN 26.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Pendidikan yang tidak maksimal akan berdampak langsung pada generasi kita ke depan, terutama dalam mewujudkan generasi emas 2045,” ujarnya.
Gasali menjelaskan bahwa situasi ini dipersulit oleh masa transisi kebijakan Kementerian Pendidikan yang melarang penggunaan tenaga honorer atau guru naban yang dibiayai APBD. Kebijakan itu berlaku ketika tiga sekolah baru SMPN 26, 27, dan 28 baru saja dibangun.
Meski begitu, Kemendikbud memberikan celah melalui skema Kontrak Kerja Individu (KKI) untuk merekrut guru non-ASN. Gasali berharap sistem ini dapat diterapkan mulai Januari 2026 untuk menutup kekurangan guru yang terjadi di seluruh Balikpapan.
“Kita memang kekurangan tenaga pengajar secara umum. Karena itu Disdikbud dan BKSDM harus mengatur pola penugasan guru agar sekolah-sekolah baru tetap bisa menjalankan kegiatan belajar dengan baik,” jelasnya.
Gasali mengungkapkan, dimana para orang tua berharap ada kepastian tentang penempatan guru tetap di SMPN 26 pada tahun ajaran 2026. Mereka menilai keberadaan guru tetap penting agar jadwal pelajaran tidak kembali kacau.
“Kami tekankan kepada Disdikbud soal penataan jam mengajar, supaya tidak tumpang tindih dan benar-benar bisa berjalan sesuai rencana,” tutup Gasali.(*/Adv)
Penulis : Riel










