Pamungkasnews.id, Balikpapan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono melaksanakan jaring aspirasi atau reses masa sidang 1 tahun 2025.
Kegiatan yang hadiri oleh ratusan warga dari 11 RT ini dipusatkan di lingkungan RT 42, Perumahan Balikpapan Regency, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan pada Minggu, (19/10/2025) malam.
Dalam reses ini, Budiono menghadirkan narasumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan. Diantaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), serta perwakilan dari pihak pengembang perumahan setempat.
Reses ini berjalan santai, namun banyak menarik perhatian. Dari ratusan warga serta Ketua RT yang hadir hampir semua memiliki usulan untuk di lingkungan mereka masing-masing.
Beragam usulan di ajukan oleh mereka, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, Penerangan Jalan Umum (PJU), persoalan sejumlah pohon tumbang yang hingga saat ini belum ditangani oleh pihak pengembang.
Kemudian, penanganan banjir, pembangunan jalan tembus Perumahan Balikpapan Regency – Jalan Mukmin Faizal, dan perbaikan tanah longsor,
Salah satu usulan ini datang dari Ketua RT 63, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Regency, Muhammad Asy’ari. Ia mengusulkan untuk pemasangan PJU di lingkungannya.
Ia mengatakan, selama ini untuk mengusulkan berbagai fasilitas umum (fasum) di perumahan tersebut dinilai banyak kendala, dikarenakan belum diserahkan kepada pemerintah kota.
“Kami minta di fasilitasi untuk PJU di RT 63 karena masih sangat minim penerangan. Selain itu, di kawasan Perumahan Regency ini juga masih banyak titik rawan lakalantas karena kurangnya penerangan, sehingga kami mengusulkan PJU ini, mudah-mudahan dapat di realisasi,” kata Asy’ari.
Usulan berikutnya dari warga RT 42, Sulaiman. Ia mengusulkan perbaikan jalan sepanjang 1,2 kilometer, terutama di Blok CI yang sudah mengalami kerusakan cukup parah.
Ia juga mengakui, bahwa mereka kesulitan setiap mengusulkan perbaikan jalan di lingkungannya, karena pihak pengembang dinilai mengabaikan usulan tersebut.
Bahkan, kata Sulaiman dirinya pernah melakukan diskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk dapat dilakukan perbaikan. Namun, lagi-lagi terdapat kendala, karena fasum tersebut belum diserahkan kepada Pemkot Balikpapan.
“Setelah kami koordinasi dengan DPU, kendalanya di aturan. Karena menurut DPU fasum di Balikpapan Regency ini belum diserahkan ke Pemkot. Sehingga kami memohon dengan adanya jaring aspirasi ini, usulan kami bisa terbantu serta dapat terealisasi,” ujar Sulaiman.

Usulan lainnya dari warga RT 38 yang kerap menjadi langganan banjir. Kendati warga mengadukan kejadian ini, pihak pengembang dinilai tidak merespon.
Menanggapi beragam usulan warga, Budiono mengatakan dirinya akan menampung setiap usulan warga, dan akan menjadikan PR baginya untuk diperjuangkan.
Hanya saja, ia menyampaikan warga diminta untuk bersabar hingga fasum dan fasos di perumahan tersebut diserahkan kepada Pemkot Balikpapan.
“Semua usulan saya tampung dulu, dan ini menjadi PR buat saya. Semua usulan pasti saya perjuangkan, tetapi harus menunggu penyerahan fasum dan fasos dari pihak pengembang dulu kepada Pemkot Balikpapan,” kata Budiono.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa setelah penyerahan fasum dan fasos perumahan tersebut, para Ketua RT diminta untuk mengajukan melalui surat resmi dalam bentuk proposal untuk kebutuhan di lingkungannya, baik melalui Disperkim atau pun Dishub.
“Nanti semua usulannya akan saya cover, untuk di anggaran APBD Perubahan tahun depan (2026),” ujarnya.
Usulan warga dalam reses ini juga ditanggapi positif oleh perwakilan dari Disperkim, Salma. Ia menyampaikan bahwa saat ini penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan Balikpapan Regency sedang dalam proses.
“Saat ini kami sudah membuat draf Berita Acaranya, kemungkinan dari target kami di bulan Desember sudah selesai proses penyerahan PSU-nya,” ujar Salma sembari disambut gembira oleh warga yang hadir.
Ia mengatakan, bahwa PSU yang akan diserahkan oleh pengembang Balikpapan Regency mulai dari sektor 1 sampai dengan sektor 3, serta jalan utama. Adapun item yang akan diserahkan meliputi jalan, drainase, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Posyandu, Pos keamanan, sarana ibadah, fasum dan PJU.
“Kemungkinan di bulan Januari kami dari Disperkim baru bisa masuk untuk menangani kebutuhan di lingkungan warga, terutama yang ada di kluster. Untuk para Ketua RT silahkan mengajukan usulan melalui surat ke Disperkim, baik perbaikan jalan, PJU, taman dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dishub, Fredy, mengatakan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk menangani PJU di jalan-jalan protokol atau jalan utama.
“Kami dari Dishub hanya memiliki kewenangan di jalan protokol atau jalan utama. Untuk di wilayah perumahan komersil, kami hanya bisa menangani PJU di jalan utamanya saja. Untuk di lingkungan kluster merupakan kewenangan dari Disperkim. Namun demikian, kewenangan itu dapat dilakukan jika PSU-nya sudah diserahkan kepada pemerintah kota,” terang Fredy.(*/Adv)
Penulis : Fauzi