Balikpapan, Pamungkasnews.id – Tingginya penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur tidak terkecuali kota Balikpapan, membuat Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengambil Kebijakan yakni penghentian kegiatan masyarakat pada Sabtu – Minggu, yang akan segera diterapkan di seluruh daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kebijakan ini telah dikoordinasikan dan disepakati dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan secara Virtual.
Rapat Koordinasi di Pimpin langsung
Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalimantan Timur, WaliKota Balikpapan, serta bersama Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Kamis (04/02/2021).
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, hasil dari rapat Koordinasi bersama Gubernur Kaltim, telah disepakati akan diberlakukan Penghentian Kegiatan Masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu.
“Yang pasti sudah disepakati ialah Penghentian Kegiatan Masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu terkecuali hal-hal tertentu”kata Rizal saat menggelar pres rilis dihalaman Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan.
Dalam rapat koordinasi, kebijakan Gubernur tersebut belum diberi nama, namun Panglima Kodam VI Mulawarman memberi gelar atas aksi tersebut dengan sebutan “Kaltim Steril” sedangkan Kapolda Kaltim memberi nama “Kaltim Senyap” dan Gubernur Kaltim pun memberi nama “Kaltim Berdiam Diri”.
Ketua Satgas Tugas Covid – 19 kota Balikpapan menjelaskan, saat ini kita masih menunggu instruksi dari Gubernur Kaltim, terkait penghentian Kegiatan Masyarakat (PKM) Sabtu dan Minggu.
“Nanti kita tunggu instruksi dari Gubernur, pada intinya ialah pelaksanaan penghentian kegiatan masyarakat, kecuali kegiatan dalam rangka penyemprotan, pembersihan dan sebagainya”.urainya
Rizal Menuturkan, agar kepada masyarakat kota Balikpapan untuk segera bersiap diri dalam menghadapi aksi penghentian kegiatan masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu.
Dan meminta kepada masyarakat untuk betul-betul memperhatikan dan mendukung Instruksi Gubernur Kaltim yang akan segera terbit.
“Saya memohon kepada Masyarakat Kota Balikpapan untuk bersiap diri dalam menghadapi kebijakan tersebut, memperhatikan dan mendukung serta mematuhi instruksi Gubernur Kaltim terkait penghentian kegiatan masyarakat pada Sabtu dan Minggu,”pintanya.
“Kebijakan ini diambil, pasalanya keadaan Kaltim sudah sangat darurat, terutama kota Balikpapan yang menyumbang angka terbesar kasus terkonfirmasi positif Covid – 19″pungkasnya.
Reporter : AT