Pamungkasnews.id | BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan (Satpol PP) terus mengintensifkan penertiban terhadap aktivitas anak jalanan (anjal), pengamen, badut jalanan, hingga kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beroperasi di sejumlah titik strategis kota.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya strategis menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, sekaligus membangun wajah Kota Balikpapan yang lebih tertata, aman, dan berdaya saing.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Balikpapan, Satriyo Taufieq Dwi N.B, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari pembinaan sosial berkelanjutan.
“Tujuan kita bukan hanya penertiban semata, tapi menertibkan kegiatan-kegiatan yang masuk kategori penyakit masyarakat dan PMKS ini,” ujar Satriyo.
Dalam beberapa hari terakhir, petugas telah melakukan operasi di sejumlah titik rawan aktivitas manusia gerobak, pengamen, dan anjal. Hasilnya, beberapa orang berhasil diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam terhadap dinamika sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Satpol PP memastikan pengawasan tidak bersifat musiman atau hanya dilakukan pada momentum tertentu seperti bulan Ramadan. Penertiban akan terus dilakukan sebagai program berkelanjutan.
“Bukan hanya momentum bulan puasa saja, tapi ini menjadi Tugas rutin kita bersama,” tegas Satriyo.
Menariknya, para pelaku aktivitas jalanan kini kerap beroperasi di luar jam kerja aparat, khususnya pada malam hari. Namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah pengawasan.
Satriyo mengatakan Personel Satpol PP tetap disiagakan hingga pagi hari untuk memastikan situasi tetap kondusif. Strategi ini membuktikan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas sosial Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaan operasi, Satpol PP tidak hanya mengandalkan personel berseragam. Strategi taktis diterapkan dengan menurunkan petugas berpakaian bebas guna mengantisipasi pelaku yang kerap melarikan diri saat melihat aparat.
“Itu menjadi salah satu strategi kami, Hari Jumat kemarin kami menangkap beberapa pelanggaran, termasuk manusia gerobak, badut dan pengamen,” ungkap Satriyo.
Pendekatan ini menunjukkan inovasi dalam pola penegakan ketertiban, sekaligus memastikan operasi berjalan lebih efektif dan terukur.
Penertiban bukanlah akhir dari proses. Satpol PP menekankan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan pra dan pasca-operasi, termasuk bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Koordinasi lintas sektor diperlukan agar mereka yang terjaring tidak kembali ke jalan tanpa solusi yang jelas. Penanganan, rehabilitasi, serta pengawasan berkelanjutan menjadi bagian dari pendekatan yang lebih humanis.
“Kami akan koordinasikan kembali dengan OPD terkait untuk penanganan pra dan pasca. Setelah mendapatkan perawatan, tetap harus ada pengawasan,” jelasnya.
Keterlibatan keluarga, instansi sosial, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam membangun sistem penanganan sosial yang komprehensif.
Upaya penertiban anjal dan PMKS di Balikpapan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari visi besar menciptakan kota yang nyaman bagi seluruh masyarakat. Ketertiban umum adalah fondasi pembangunan. Kota yang tertib akan melahirkan ruang publik yang produktif, investasi yang tumbuh, dan masyarakat yang lebih sejahtera.
Satpol PP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi melanggengkan aktivitas jalanan yang tidak sesuai aturan dan dapat melaporkan pelanggaran tersebut melalui layanan aduan masyarakat atau Hotline Satpol PP.
Edukasi dan kesadaran kolektif menjadi kunci perubahan.
“Semua pihak harus kita konsolidasikan dan kolaborasikan termasuk Seluruh masyarakat dan para pelaku usaha untuk terus menciptakan rasa tertib dan nyaman di Kota Balikpapan,” tutup Satriyo.
Reporter : Ags












