Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tanpa tindakan represif. Pendekatan humanis dan langkah pembinaan menjadi prioritas utama, agar para pedagang tetap dapat berusaha sekaligus menjaga ketertiban kota.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan pihaknya memahami keberadaan PKL sebagai bagian dari denyut ekonomi masyarakat. Karena itu, Satpol PP tidak serta-merta melakukan penindakan, melainkan lebih dulu memastikan status lahan dan perizinan pedagang sebelum mengambil langkah apa pun.
“Yang penting di tanah dia sendiri, dia punya izin, masa kita larang. Tidak boleh kan,” kata Boedi kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Boedi menjelaskan, dalam praktiknya Satpol PP mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada para pedagang yang berjualan di lokasi yang dilarang, seperti trotoar, bahu jalan, maupun fasilitas umum. Petugas akan melakukan pendekatan persuasif melalui teguran, imbauan, dan dialog langsung di lapangan.
“Kita pembina, pembinaan itu artinya menegur supaya tidak berjualan di sini. Kalau dia menurut, Alhamdulillah, berarti pembinaan kita berhasil,” jelasnya.
Apabila setelah diberikan pembinaan para PKL tetap melanggar, Satpol PP akan mengambil langkah penegakan aturan sesuai prosedur yang berlaku.
Dia menegaskan, penertiban hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang sudah berulang dan tidak mengindahkan teguran.
“Kalau tidak menurut, berarti dia melakukan pelanggaran. Baru kita lakukan peneguran lanjutan sampai tindakan di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, dengan prinsip tanpa kekerasan dan tanpa pemaksaan. Setiap tindakan harus melalui tahapan administrasi dan pertimbangan yang matang.
“Tindakan-tindakan itu ada prosedurnya. Intinya pembinaan dulu, bukan langsung penindakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Boedi menilai penertiban PKL bukan semata soal menegakkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya ketertiban dan keindahan kota.
Dirinya berharap masyarakat memahami bahwa trotoar dan fasilitas umum bukan tempat untuk berdagang karena berpotensi mengganggu pengguna jalan serta keselamatan pejalan kaki.
“Pendekatan kami bukan untuk mematikan usaha kecil, tapi agar semua tertib dan nyaman. Kami berupaya sehumanis mungkin. Kalau bisa diselesaikan dengan teguran dan kesadaran, itu jauh lebih baik,” pungkasnya.
Dengan strategi yang lebih edukatif ini, Satpol PP Balikpapan berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil, sehingga kota tetap tertib tanpa mengorbankan penghidupan para pedagang. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis : Agus










