Balikpapan, Pamungkasnews.id – warga Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, khususnya yang berada dilingkungan RT 13, mulai mengeluhkan aksi penutupan jalan yang dilakukan salah seorang warga yang berinisial KS. Pasalnya, akibat dari penutupan jalan tersebut membuat akses jalan warga di tiga RT, meliputi RT 11,13 dan 15 terhambat.
Bukan hanya itu, akibat dari penutupan jalan itu, warga yang memanfaatkan jalan tersebut untuk usaha juga terdampak, Bahkan tak jarang warga yang melintas di jalan tersebut terjatuh lantaran akses jalan yang sempit dikarenakan adanya kayu melintang menutupi hampir separuh jalan.
Seperti yang disampaikan salah seorang warga RT 11, Puji yang menyangkan adanya penutupan jalan tersebut. Menurutnya, jika memang jalan itu dari dulu diperuntukan untuk jalan umum mengapa baru sekarang dilakukan penutupan.
“Penutupan jalan ini sudah hampir tiga bulanan lamanya,”katanya, Selasa (21/12/2021).
Puji juga menjelaskan akibat penutupan jalan tersebut terpaksa warga harus memutar yang seharusnya bisa lebih cepat jika melalui jalan tersebut, walaupun ada jalan alternatif.
“Jika memang ada permasalahan keluarga, ya harusnya bisa dibicarakan baik-baik, kalau beginikan masyarakat yang kena imbasnya, seperti saya beberapa waktu lalu sempat jatuh dengan cucu saya, karena jalanya sempit, akibat adanya palangan kayu” jelasnya.
Menurut Puji, bukan hanya dirinya yang mengeluhkan hal tersebut, warga yang lainnya juga merasakan hal yang sama.
“Akses jalan ini dimanfaatkan oleh warga di tiga RT. RT 11,13 dan 15,” tuturnya.
Sementara itu, Suwarno yang merupakan warga RT 13, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara ini, menyebutkan bahwa dirinya juga merasa keberatan dengan adanya penutupan akses jalan tersebut.
Pasalnya akses jalan ini bukan hanya dilalui oleh satu dua warga saja melainkan dimanfaatkan oleh masyarakat di tiga RT, dan penutupan jalan tersebut sudah berjalan hampir 4 bulan, sehingga masyarakat yang usaha tidak bisa lewat, kemudian warga yang lainnya tidak bisa lewat sini khusunya mereka yang memiliki kendaraan roda empat.
“Upaya mediasipun sudah dilakukan sebanyak 5 kali dengan pihak Kelurahan dan tidak juga menemui titik terang. Bahkan persoalan penutupan jalan ini kami juga sudah laporkan ke pihak Polsek, BPN hingga DPRD namun belum ada reaksi”paparnya.
Intinya dia berharap, jalan bisa dibuka sehingga tidak ada anak dan cucu hingga masyarakat tidak terganggu akibat penutupan jalan tersebut.
“Karena jalan itu merupakan Fasilitas Umum (Fasum),”timpalnya.
Alasan penutupan jalan yang dilakukan oleh KS dikarenakan dirinya mengklaim bahwa jalan tersebut masuk di area tanah miliknya.
“Jalan ini juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah mulai dari pengecoran jalan, dan pembangunan jembatan kecil oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sehingga dapat di pastikan jalan ini masuk dalam Fasum,” paparnya.
Penutupan akses jalan ditiga RT tersebut juga mendapatkan perhatian dari Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol -PP) Balikpapan.
Dari pantauan media ini di lokasi pada Selasa (21/12/2021) siang, petugas melakukan mediasi kepada warga yang melakukan penutupan jalan KS, sembari melakukan pembongkaran kayu yang melintang menutupi jalan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan,Yuli Rulita menjelaskan, bahwa memang terjadi permasalahan keluarga sehingga dilakukan penutupan akses jalan.
Yuli Rulita, juga menjelaskan, pada dasarnya pihaknya berpegang dengan Peraturan Daerah (Perda) bahwa tidak membolehkan adanya penutupan jalan tanpa ada izin, Hal itu dikarenakan jalan tersebut merupakan akses jalan yang mudah dilalui oleh mobil, sehingga disini pihaknya lebih cenderung memikirkan untuk kepentingan orang banyak.
“Kesampingkan dulu persoalan keluarganya, yang jelas kami pentingkan persoalan masyarakat banyak ini juga bertujuan agar tidak menghambat akses jalan seperti ketika ada kebakaran, pemadaman yang mau masuk, atau ada orang sakit menggunakan ambulan, ini yang kami antisipasi jangan sampai terhambat. “tegasnya.
Kembali dia tegaskan, jika memang dilakukan penutupan jalan kembali, dirinya mempersilahkan warga untuk melaporkan kembali kepada pihak Satpol-PP agar segera ditindaklanjuti.
“Yang jelas kami sudah bernegosiasi dengan yang bersangkutan dan dia sudah bersedia untuk membuka jalan akses ini,” tandasnya
Reporter : Oke