Satpol PP Terus Lakukan Giat Penertiban Umum, Kepada Badut Yang Dianggap Mengganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Balikpapan

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Demi terciptanya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Satpol PP Balikpapan terus menggencarkan giat penertiban kepada mereka yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) kota Balikpapan.

Seperti halnya Kepada pengemis yang menggunakan kostum badut dimana terus berulang melakukan aksinya di jalan, seperti yang terjadi belum lama ini sekitar 22 badut mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) secara online.

Zulkifli Kepala Satpol PP Kota Balikpapan saat ditemui awak media mengatakan, para badut yang terjaring rajian belum lama ini telah mengikuti sidang secara online, dan telah ditindak sesuai dengan Undang – undang yang berlaku.

“sebanyak 22 badut yang mengikuti sidang secara online tersebut , menerima sangsi dengan mewajibkan membayar denda sebesar Rp 50 ribu dan membayar uang sidang sebesar Rp 2 ribu,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi

Zulkifli juga menuturkan 22 badut yang mengikuti Tipiring tersebut untuk saat ini petugas tidak menyita baju mereka. Namun, apabila ditemukan tetangkap melakukan aksinya kembali dijalan dan menggangu ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, maka, baju badut mereka akan disita.

“Kalau ditemukan di lapangan pakaian baju badut mereka ya langsumg kami sita ” tuturnya.

Zulkifli menjelaskan, apabila pengemis menggunakan kostum badut tertangkap kembali, maka mereka akan dikenakan sangsi progresif yakni membayar dengan Tipiring Rp 75 ribu.

“Apabila tertangkap kembali akan dikenakan putusan progresif tambahan Rp 25 ribu rupiah,” ungkapnya.

Satpol PP Balikpapan dengan tegas menertibkan pengemis menggunakan kostum badut ini, dikarenakan menggangu ketertiban umum.

“Bukan hanya itu, pengemis sekarang berbagai macam modus seperti menjual tisu kami kerap kucing kucingan dengan pengemis, dikarenakan sering mengubah modus pengemisnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Zulkifli menegaskan tindakan Satpol Pp menangkap para pengemis dengan kostum dan topeng badut ini, merupakan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Dikarenakan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan.

“Kendati demikian, meskipun mereka sudah menjalani sidag Tipiring dan membuat pernyataan, namun masih saja mereka beraksi sampai sekarang ini. Berdasarkan laporan, pengemis badut tersebut merupakan dari Kalsel,” tambahnya.

Untuk itu dirinya selalu berpesan kepada masyarakat, untuk tidak memberikan uang kepada pengemis yang berada di lampu merah maupun dijalan yang dianggap menggangu ketertiban umum.

“Kami berencana menempatkan anggota Satpol PP untuk memantau dari CCTV,agar pengemis dan pengamen yang melakukan aksi di lampu merah, maka akan langsung ditegur melalui Spiker yang ditempatkan dilampu merah,” pungkasnya.

Reportet : Oce

Berita Terkait

Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi
PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya
DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan
Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar “Meet Santa” untuk Meriahkan Natal 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi

Senin, 3 Februari 2025 - 17:56 WIB

PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:59 WIB

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:58 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan

Berita Terbaru