Balikpapan, Pamungkasnews.id – Tahapan Pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Periode 2021-2024, akhirnya sampai proses penetapan, dengan hanya menetapkan satu calon.
Fauzi Adi Firmansyah yang merupakan Calon tunggal Ketua LPM Batu Ampar, akhirnya resmi ditetapkan secara Aklamasi sebagai ketua LPM Batu Ampar Periode 2021-2024.
Hasil penetapan tersebut dibacakan langsung Ketua Panitia Pemilihan LPM Batu Ampar Bambang Kusuma Jaya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan, Minggu (12/09/2021).
Pelaksanaan Penetapan yang mengetatkan pada Protokol Kesehatan Covid -19 ini, dihadiri langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, Lurah Batu Ampar Mardanus, Ketua LPM Batu Ampar Haris Mardianto, Calon ketua LPM Batu Ampar Fauzi Adi Firmansyah, Bhabinsa, Bhabinkamtias dan seluruh Ketua RT Batu Ampar serta tokoh masyarakat Kelurahan Batu Ampar.
Usai mengikuti Prosesi penetapan LPM Batu Ampar, Lurah Batu Ampar, Mardanus menjelaskan bahwa LPM merupakan Lembaga Masyarakat yang bekerja sama dengan Kelurahan dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Sementara itu masa bakti LPM sendiri yakni selama 3 tahun dan perlu dilakukan pemilihan kepengurusan LPM yang mana sudah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2002.
“Untuk saat ini kepengurusan LPM masa bakti 2018-2021 di Kelurahan Batu Ampar akan berakhir pada 18 September 2021 mendatang”kata Mardanus
Mardanus menuturkan, sebelum berakhirnya masa kepengurusan LPM yang lama, harus dilakukan pemilihan ketua LPM yang baru, sehingga ketika masa bakti ketua LPM yang lama berakhir, tidak ada kekosongan.
“Alhamdulillah..kita sudah melakukan pembentukan panitia, kurang lebih 3 Minggu yang lalu dengan proses yang mengacu pada Perda yang ada. Dan semua proses sudah dilakukan, hingga akhirnya terdapat satu calon tunggal yang mendaftar sebagai Ketua LPM Batu Ampar Periode 2021-2024,” ucapnya.
“Dengan calon tunggal tersebut secara otomatis penetapan Ketua LPM di Kelurahan Batu Ampar dilakukan secara aklamasi, tentu ini juga sudah sesuai dengan aturan yang ada”tuturnya
Mardanus juga mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, S.sos yang sudah memfasilitasi kegiatan Penetapan Ketua LPM Batu Ampar tersebut sehingga bisa berlangsung di Ruang Paripurna dan berjalan dengan sukses dan lancar.
“Ya kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos yang sudah memfasilitasi tempat, diruang Paripurna, kantor DPRD Balikpapan,”ungkapnya
“Ini suatu sejarah bagi saya, karena baru kali ini penetapan ketua LPM dilakukan ditempat ini (ruang paripurna.red), tadi sudah disampaikan Ketua DPRD, kalau ruang ini bisa dipakai oleh seluruh masyarakat karena ini milik masyarakat” tambahnya.
Mardanus menambahkan, setelah dilakukan penetapan oleh panitia pemilihan, selanjutnya panitia akan membuatkan berita acara hasil penetapan untuk di Kelurahan, kemudian pihaknya akan meneruskan berita acara tersebut ke Kecamatan untuk dilaksanakan pelantikan.
“Nantinya untuk pelantikan Ketua LPM terpilih akan menunggu instruksi dari Pak Camat,” jelasnya.
Reporter : Ags