Sikapi Warga Dalam Menyampaikan Aspirasi, Kapolri Perintahkan Polisi harus Humanis

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pamungkasnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan,

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya
Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat
Satbrimob Polda Kaltim Terima 97 Orang Lulusan Bintara dan Tamtama
Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Jonggon
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 8,7 Kilogram
Tim Respons Bencana Brimob Kaltim Tangani Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan Tengah
Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Sampaikan Terimakasih Kepada Personel Pasca Pengamanan Pilkada 2024
Kapolres Mahakam Ulu Lepas Personel BKO Polda Kaltim 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:07 WIB

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:57 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:21 WIB

Satbrimob Polda Kaltim Terima 97 Orang Lulusan Bintara dan Tamtama

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:20 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Jonggon

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:59 WIB

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 8,7 Kilogram

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB