Balikpapan, Pamungkasnews.id – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Balikpapan, dipastikan tetap berada pada Level 2 dan diperpanjang hingga 8 November 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE, usai menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Bunda PAUD di aula Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan.
Rahmad mengatakan, status PPKM di kota Balikpapan tetap berada di Level 2, dirinya meminta kepada masyarakat kota Balikpapan untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan menerapkan Protokol Kesehatan sehingga bisa menurunkan Level.
“Alhamdulillah..kita masih berada di Level 2, tentunya kita berusaha untuk menurunkan level PPKM di Balikpapan dan saya minta kerjasama seluruh warga Balikpapan agar tidak lalai dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” katanya, Selasa (19/10/2021).
Rahmad mengungkapkan kenapa warga Balikpapan tidak boleh lalai dalam menerapkan Prokes, hal tersebut disebabkan ada beberapa kota di Kaltim kembali ke Level 3, salah satunya seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.
“Artinya jangan sampai, kita yang sudah berusaha menurunkan ke Level 2, malah kembali ke Level 3. Kalau bisa kita turunkan lagi dari level 2,”tuturnya
Rahmad menambahkan dalam menurunkan status PPKM tentu tidaklah mudah, perlu kerjasama semua pihak untuk selalu tetap Prokes dan saling mengingatkan.
Walikota Balikpapan ini juga menambahkan, pandemi covid-19 belum berakhir, disamping itu kita juga tidak perlu khawatir berlebihan.
“Kegiatan boleh..tapi kita harus tetap prokes, kita taati anjuran pemerintah, seperti kita sudah melaksanakan PTM dan Alhamdulillah berjalan lancar, Intinya kita tetap menjaga Prokes, jangan kendor dalam setiap kegiatan,” pungkasnya.
Reporter : Oechan