Tak Kunjung Selesai, Para Pekerja Media Datangi Kantor Disnaker

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Perselisihan yang terjadi hampir satu tahun lamanya antara salah satu perusahaan media cetak lokal dengan belasan karyawannya, hingga saat ini tak kunjung tuntas.

Hal ini membuat para pekerja mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan untuk mempertanyakan sejauh mana progress penanganan perselisihan tersebut, pasalnya pihak Disnaker dinilai cukup lamban dalam menangani persoalan perselisihan pekerja dengan perusahaan.

“Kami datang kesini karena sudah cukup sabar menunggu, hampir setahun sudah masalah ini belum tuntas. Kami hanya ingin kejelasannya saja sudah sampai dimana prosesnya,” ujar Rusli, Ketua Serikat Buruh Media Balikpapan, Selasa (31/08/2021).

Para pekerja pun disambut oleh sejumlah pejabat hubungan industrial Disnaker Kota Balikpapan untuk memberikan penjelasan. Permasalahan para pekerja media cetak lokal di Balikpapan ini disebut-sebut menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan mengingat permasalahan ini sejak tahun 2020.

Pihak Disnaker meminta para pekerja memaklumi lantaran Mediator HI yang menangani sebelumnya meninggal dunia dan permasalahan kasus ini memiliki dinamikanya cukup kompleks. Saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Mediator HI lainnya yang ditunjuk oleh Kadisnaker.

Baca Juga :  Perdana, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diawali di SDN 015 Balikpapan Selatan

“Berkasnya sudah kami telusuri, ada 9 perselisihan hubungan industrial yang perlu ditindaklanjuti untuk dikeluarkan Surat Anjuran. Untuk permasalahan ini menjadi prioritas utama karena sudah lama” ungkap Kepala Seksi Persyaratan Kerja Disnaker Kota Balikpapan Husnul Hotimah.

Saat memberikan keterangan Husnul Hotimah didampingi Kepala Seksi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Yemmy Hendrawan Putra, dan Kepala Seksi Kelembagaan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Kasma Ervina Haida.

Husnul mengatakan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan para pekerja media ini semaksimal mungkin, diharapkan pekerja bersabar dan memaklumi. Hanya saja pihak Disnaker tidak dapat memastikan waktu surat Anjuran dapat diterbitkan.

“Saya tidak menjanjikan secara pasti kapan dapat diselesaikannya surat anjuran, tapi kami berupaya maksimal dan memprioritaskan. Karena penyelesaian surat Anjuran ini juga pesan dari Kepala Dinas agar segera diselesaikan permasalahan pekerja media ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Untuk diketahui, sebanyak 19 pekerja media cetak lokal Balikpapan ini mogok kerja pada bulan Oktober 2020 lalu. Hal ini dilakukan lantaran puncak dari adanya keputusan dari manajemen yang tak transparan, tidak adil dan menyengsarakan para pekerja.

Seperti melakukan pemotongan gaji dengan alasan pandemi sebesar 40 persen dan pemangkasan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemotongan gaji ini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke pekerja.

Mediasi pun dilakukan termasuk difasilitasi dengan Disnaker. Namun beberapa kali mediasi dan bipartit, tidak menemui jalan keluar atau kesepakatan. Alhasil para pekerja maupun perusahaan tinggal menunggu anjuran dari Disnaker yang saat ini sedang dalam proses analisa oleh pihak Disnaker.(An)

Berita Terkait

Perdana, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diawali di SDN 015 Balikpapan Selatan
Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi
PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya
DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan
Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 22:44 WIB

Perdana, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diawali di SDN 015 Balikpapan Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Untuk Kedua Kalinya Fauzi Adi Firmansyah Terpilih Kembali sebagai Ketua LPM Batu Ampar Secara Aklamasi

Senin, 3 Februari 2025 - 17:56 WIB

PT. Cakra Utama Pamungkas Tingkatkan Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:59 WIB

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Berita Terbaru