PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Insiden terperosoknya sebuah truk bernomor polisi AG 8841 AH akibat patahnya beton penutup drainse proyek DAS Ampal membuat publik meragukan kualitas pengerjaannya.
Dijumpai awak media usai melangsungkan kegiatan bersama DPRD Kota Balikpapan di Hotel Tjatra Balikpapan, Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Jen Supriyanto menjelaskan insiden terperosoknya truck di drainase proyek pengerjaan DAS Ampal bukan dikarenakan kualitas pengerjaan yang tidak baik.
Melainkan, beban truk yang melintas diatas drainase proyek DAS Ampal terlalu berat sekitar 30 Ton, sementara beban maksimal hanya 10 Ton.
“Beban truknya 30 Ton, dan truknya lewat diatas aliran drainase, karena memang kekuatannya hanya dibawah 10 ton,” ucap Jen Supriyanto.
Jen menambahkan, insiden tersebut kemungkinan bisa terjadi lantaran adanya perbaikan jalan, sehingga truk yang melintas agak melebar kepinggir, sampai akhirnya melintas diatas saluran drainase.
“Kita sudah tanya dan bebannya 30 Ton, tentu saja itu tidak kuat menahan beban seberat itu. Karena kapasitasnya di bawah 10 Ton,” ungkapnya.
Masih Jen, atas kejadian itu informasi yang diperoleh dirinya pihak kontraktor dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa meminta ganti rugi kepada pengemudi truk.
“Kontraktor meminta ganti rugi ke pengguna kendaraan,” ucapnya.
Jen mengungkapkan, area tersebut kedepannya memang tidak digunakan untuk parkir, akan tetapi dikawasan tersebut akan dibuat trotoar khusus bagi pejalan kaki.
“Disitu tidak boleh ada parkir nantinya, karena kedepan akan dibuatkan trotoar khusus untuk pejalan kaki,” pungkasnya.
Reporter : Rel