Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pasca di tertibkannya pedagang pasar Pandansari beberapa waktu lalu, ternyata tidak memberikan efek jera kepada sejumlah pedagang, ini dibuktikanya masih adanya pedagang yang masih berjualan diluar area pasar yang sudah ditentukan dengan alasan tidak mendapatkan lapak atau petak di Lantai 2 dan 3 pasar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan Arzaedi Rachman, mengatakan jika pedagang yang tidak memperoleh lapak dilantai 2 dan 3 pasar, Maka sebaiknya pedagang tersebut mendatangi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Pandansari.
“Jangan ngomong bilang tidak mendapatkan lapak, silahkan datang ke UPT, biar nanti UPT yang mengarahkan dan menunjukan lapak yang masih tersisa,” ucapnya Arzaedi, Senin (05/07/2021)
Arzaedi menuturkan Pengelolaan lapak langsung dikelola oleh UPT Pasar Pandansari, dan Retribusi lapak yang dikenakan tidak sampai 150 ribu perbulanya
“Retribusi lapak yang ada dipasar tidak sampai 150 ribu per bulannya, jadi pedagang silahkan datang ke UPT, jangan ngomong diluar tidak mendapatkan lapak. Pedagang cukup datang membawa KTP dan Kartu Keluarga, nanti biar UPT yang menunjukan lapaknya dimana,” tegasnya.
Terkait informasi lapak yang berada di lantai 2 dan 3 sudah ada pemiliknya, Arzaedi membantah, menurut dirinya seluruh lapak yang berada dipasar, bahkan dilantai 2 dan 3 merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Tolong sampaikan ke pedagang, jangan katanya-katanya..silahkan saja datang ke UPT biar nanti UPT yang mengarahkan,” pintanya
“Kalau katanya..katanya..nanti repot, jadi silahkan saja datang ke UPT, jadi sepanjang lapak belum terisi, maka akan disewakan. Yang jelas lapak dipasar merupakan milik Pemkot Balikpapan,” tegasnya
” Jika memang lapak tersebut sudah ada yang sewa, maka akan dilihat lagi, apakah pedagang yang menyewa sudah membayarkan sewanya. Kalau belum, maka akan disewakan kembali ke pedagang lain”pungkasnya.
Reporter : Oechan