BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Bertempat di ruang kerja Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum, telah menerima penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kegiatan penting ini juga dihadiri oleh Irwasda Polda Kaltim dan Dirbinmas Polda Kaltim, Kamis (3/8/2023).
Polda Kaltim menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI terkait kinerja dan pengelolaan keuangan di lingkungan kepolisian. Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Drs. Mujiyono, menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama yang baik antara BPK RI dan Polda Kaltim dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara.
Dalam kesempatan tersebut Brigjen Pol Drs. Mujiyono mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan laporan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai acuan dalam perbaikan dan pengelolaan keuangan Polda Kaltim. Beliau juga menegaskan bahwa Polda Kaltim akan terus melakukan perbaikan dan optimalisasi penggunaan anggaran demi mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan efisien.
Wakapolda Kaltim menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI akan menjadi pedoman bagi Polda Kaltim dalam meningkatkan akuntabilitas dan mengatasi potensi permasalahan yang teridentifikasi dalam laporan tersebut.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan. Diharapkan, dengan menerima hasil pemeriksaan BPK RI, Polda Kaltim dapat terus memperbaiki sistem dan tata kelola keuangan guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Acara ini juga menjadi momen untuk memperkuat sinergi antara BPK RI dan Polda Kaltim dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas lembaga negara,” Ujar Brigjen Pol Mujiyono.
Humas Polda Kaltim