PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah, untuk mewujudkan Balikpapan yang nyaman dihuni, apalagi dalam menyosong Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara Nusantara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan melaksanakan Launching Griyaku Balikpapan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Balikpapan Tahun 2022, di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (14/9/2022).
Secara resmi Griyaku Balikpapan di Launching Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sekaligus membuka Rakor Forum PKP Balikpapan yang diikuti oleh Lurah, Camat dan para pengembang perumahan Se Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kasdim 0905/Balikpapan Letkol Inf Markuwat, Perwakilan PUPR Rahma, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, Kepala BPBD Balikpapan Silvia Rahmadina, Kepala DPPR Balikpapan Nenny Dwi Winahyu dan perwakilan dari PT Kutai Refinery Nusantara, PT Wulandari Bangun Laksana, Asosiasi Perusahaan Industri Kariangau dan Forum Asosiasi Pengembang dan Perumahan Balikpapan.
Usai melaunching Griya Balikpapanku, Wali Kota Balikpapan menyerahkan secara simbolis Perwali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2022, tentang pedoman pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas RTLH kepada Kepala Disperkim Balikpapan.
Selain itu juga, penyerahan simbolis kegiatan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas RTLH, senilai Rp 1, 3 milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 dan pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp 2 milyar.
Di kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan menerima secara simbolis bantuan CSR untuk Stimulan Peningkatan Kualitas RTLH dari PT Kutai Refinery Nusantara sebesar Rp 30 juta dan dari PT Wulandari Bangun Laksana, Asosiasi Perusahaan Industri Kariangau dan Forum Asosiasi Pengembang dan Perumahan (REI, APERSI dan HIMPERA), dengan nilai masing – masing Rp 25 juta, maka keseluruhan bantuan sebesar Rp 105 juta.
Kemudian, penandatangan komitmen bersama peningkatan kualitas RTLH yang ditandatangani Wali Kota Balikpapan beserta lima unsur.
Wali Kota Balikpapan saat memberikan smabutan mengatakan gerakan ini sangat penting, karena sesuai dengan visi misi Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.
Rahmad berharap penyelenggaraan PKP harus menjadi salah satu prioritas, untuk mencegah dampak negatif berupa pemukiman kumuh perkotaan, akibat meningkatnya pertumbuhan penduduk yang membutuhkan ruang tinggal, salah satunya dengan memperkuat data.
“Saya menyambut baik kepada Disperkim yang telah membuat pendataan RTLH secara digital melalui Geogle Form dengan melibatkan peran serta masyarakat,” ujarnya.
Rahmad menyampaikan kepada Camat dan Lurah untuk menindaklanjuti pendataan RTLH yang dimulai dengan sosialisasi kepada Ketua RT dan menugaskan kepada Ketua RT, untuk mendata sebagaimana yang akan disosialisasikan pada acara ini oleh Disperkim Kota Balikpapan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang telah memberikan CSR. Saya berharap yang kita lakukan ini bagian komitmen kita dalam membangun Kota Balikpapan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” terangnya.
Tak lupa, Rahmad terus mengingatkan kepada para pengembang perumahan kalau tidak sesuai dengan persyaratan, tidak boleh menerbitkan izinnya karena dampaknya dirasakan seluruh lapisan masyarakat Balikpapan.
Apabila sudah memiliki persyaratan lengkap kemudian diperlambat atau dipersulit sampaikan kepada Wali Kota, akan segera menindak oknum yang memperlambat urusan perizinan yang akan berinvestasi di Kota Balikpapan. “Itu komitmen saya,” serunya.
Begitu juga sebaliknya. Para pengembang atau pengusaha lainnya tidak memaksa meminta perizinan kalau persyaratan belum lengkap. “Kita sama-sama saling bersinergi dan mendukung,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Balikpapan Arfiansyah menyampaikan Griyaku Balikpapan adalah akronim dari strategi peningkatan Rumah Layak Huni (RLH) Kota Balikpapan, yang dapat diartikan pula sebagai gerakan stimulan peningkatan kualitas RTLH Kota Balikpapan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan.
Dalam kegiatan ini akan melakukan sosialisasi tambahan menu RTLH, RLH dan pelayanan penyerahan PSU perumahan secara online pada menu website. Sedangkan, Rakor Forum PKP yang merupakan amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020, tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan kawasan pemukiman.
Reporter : NKE