PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan mengenai Penataan Simpang Muara Rapak dalam press rilis yang berlangsung di Lobby Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (7/9/2022).
Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional
(BBPJN) Kalimantan Timur Junaidi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan simpang Muara Rapak memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, korban luka serta kerugian materi. Kejadian terakhir terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022.
Untuk mencegah terulangnya kembali kejadian serupa Pemerintah Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Rahmad memaparkan untuk jangka pendek Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang, di Wilayah Kota Balikpapan dengan pembatasan jam operasional pada jam 05.00 s/d 22.00 WITA, khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas.
Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI pada tanggal 28 Januari 2022, untuk penanganan jangka menengah maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini, melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik.
Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp 13.024.000.000,00 yang bersumber dari APBN Tahun 2022.
Rahmad mengatakan, perbaikan Geometrik berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta (Simpang Rapak) bertujuan untuk menghindari antrian panjang, akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri yang diharapkan dapat mengurangi resiko yang ditimbulkan, jika terjadi kecelakaan. Untuk penanganan jangka panjang akan dikaji ulang rencana pembangunan simpang tak sebidang (fly over atau underpass).
Pemerintah Kota Balikpapan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dalam hal ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Pertamina (Persero) yang telah mendukung pembangunan penataan simpang Muara Rapak.
Pemerintah Kota Balikpapan juga berharap kepada masyarakat khususnya yang sebagian lahan dan bangunannya terdampak, untuk dapat mendukung pekerjaan ini yang untuk kebutuhan ganti ruginya telah dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun 2022.
Pemerintah Kota Balikpapan juga berterima kasih kepada pemilik uitilitas yang terdampak seperti PT. PLN, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, PT. Telkom, PT. Pertamina (Persero), serta Polresta Balikpapan dan seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah berkomitmen dan berkerjasama mendukung kelancaraan pelaksanaan pekerjaan ini.
Disamping itu juga, Pemerintah Kota Balikpapan memohon maaf jika nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan, dapat menganggu aktifitas masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Reporter : NKE