BalikpapanPemkot Balikpapan

Warga Binaan Lapas dan Rutan Mendapatkan Remisi Yang Diserahkan Langsung Walikota Balikpapan

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memberikan remisi umum bagi narapidana dan Anak.

Lapas Kelas II A Balikpapan dan Rutan II B Balikpapan memberikan remisi umum kepada warga binaan Lapas. Penyerahan pun diberikan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Lapas II A Balikpapan Pujiono Slamet, di Lapas Kelas II A Balikpapan, Rabu (17/8/2022).

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat menyerahkan remisi mengatakan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk tidak pernah lagi kembali menginjak tempat ini atau menghuni tempat ini, tetapi kembalilah ke masyarakat. Meskipun, setiap manusia itu pasti mempunyai kekurangan dan kesalahan.

“Kalau kita niat untuk memperbaiki diri ini dijadikan pelajaran untuk memperbaiki diri dan bermanfaat untuk masyarakat itu jauh lebih baik, karena tidak ada manusia yang sempurna. Berbuat baik itu biasa tapi menjadi yang terbaik itu baru luar biasa,” ungkapnya disambut dengan tepuk tangan.

Rahmad berharap dengan momen kemerdekaan Republik Indonesia ini, bukan hanya merdeka dari segi fisik tapi batin juga merdeka. “Remisi kepada kalian yang khususnya bebas langsung itu bisa kalian implementasikan ditengah-tengah masyarakat bahwa kalian masih memiliki masa depan yang jauh lebih baik lagi,” ujarnya.

Walikota mengucapkan terima kasih kepada jajaran lapas atas kinerjanya selama ini dan untuk tetap menjaga protokol kesehatan baik di Lapas maupun Rutan Balikpapan.

Di tempat yang sama, Pujiono Slamet menyebutkan Warga Binaan Lapas Kelas II A Balikpapan yang mendapat remisi umum berjumlah 1.175 orang dan yang bebas langsung sebanyak empat orang, sehingga yang warga binaan Lapas yang masih ada sebanyak 1.171 orang.

Sedangkan, Rutan kelas II B Balikpapan yang mendapat remisi berjumlah 633 orang. Ia menyampaikan bahwa kapasitas di Lapas Balikpapan itu hanya cukup untuk menampung 567 orang.

Saat ini warga binaan Lapas berjumlah 1.211 orang artinya, bahwa Lapas Balikpapan khususnya dan Rutan itu mengalami over kapasitas melebihi 200 persen.

Berdasarkan catatan sejarah, tambah Pujiono bahwa Lapas dibangun pada tahun 1948 dan mengalami beberapa kali pembangunan di tahun 2008 – 2014 dan ditingkatkan lagi di tahun 2016 – 2021 dan akan ditata ulang di tahun 2021-2024. Untuk itu, dirinya meminta dukungan dari Forkopimda terutama Walikota untuk ditingkatkan menjadi Lapas Kelas I dalam rangka menangani over kapasitas.

Di akhir kegiatan tersebut, Walikota Balikpapan menerima bingkisan berupa roti hasil produksi warga binaan Lapas dan bingkai foto yang tertera gambar Walikota Balikpapan dari Kepala Lapas II A Balikpapan.

Reporter : NKE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 9 = 1

Back to top button
×