Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti lemahnya sistem administrasi pemerintahan di Kota Balikpapan yang dinilai belum terintegrasi dengan baik.
Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama di wilayah Balikpapan Utara.
Politikus dari daerah pemilihan Balikpapan Utara itu mengungkapkan buruknya administrasi di tingkat Kelurahan terjadi setelah adanya keluhan warga Kelurahan Graha Indah yang kesulitan mengurus peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Oddang menjelaskan, persoalan tersebut muncul karena data administrasi antara Kelurahan Graha Indah dan Kelurahan Batu Ampar tidak tersinkronisasi dengan baik sejak pemekaran wilayah dilakukan.
“Graha Indah ini dulunya hasil pemekaran dari Batu Ampar. Tapi kenapa saat pemekaran, dokumen administrasinya tidak diselesaikan secara tuntas?” ujar Oddang dengan nada kecewa, Jumat (16/10/2025).
Ia menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Padahal, pelayanan publik seharusnya hadir untuk mempermudah masyarakat, bukan menambah persoalan.
“Kalau seperti ini, artinya sistem administrasi Pemkot Balikpapan masih buruk. Warga jadi korban karena sulit mengurus status tanahnya,” tegasnya.
Oddang mendesak Pemkot, melalui Dinas Pertanahan dan perangkat kelurahan terkait, segera menelusuri dan membenahi data administrasi wilayah hasil pemekaran, agar persoalan serupa tidak terus berulang di kemudian hari.
Selain itu, ia menilai digitalisasi dan integrasi data antarinstansi menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik di Balikpapan berjalan cepat, transparan, dan efisien.
“Sudah saatnya Pemkot berbenah. Pelayanan publik itu harus modern dan terintegrasi. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena lemahnya sistem,” tutupnya.(*)
Penulis : Riel