Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke -3 Masa Sidang – I Tahun 2025 yang berlangsung kebersamaan dan sarat makna kebangsaan.
Melalui forum terhormat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan dan tata kelola kota: Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Dalam sidang Paripurna ini di hadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, serta seluruh tamu undangan lainnya.
Sidang diawali dengan ucapan selamat dari Fraksi PDI Perjuangan atas dua momentum nasional penting yang menjadi refleksi semangat perjuangan bangsa.
“Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan selamat Hari Santri Nasional ke-11 yang telah kita peringati pada 22 Oktober 2025, dengan tema ‘Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia’,” ujar Muhammad Najib dalam sambutanya membacakan pandangan Fraksi PDI-P.
Selain itu, fraksi juga mengucapkan selamat menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025 dengan tema ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu’.
“Semangat juang santri dan pemuda harus menjadi inspirasi dalam membangun Balikpapan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berperadaban,” tegas Najib.
Dalam pandangan umumnya terhadap Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas inisiatif Wali Kota Balikpapan yang telah menyampaikan nota penjelasan pada 5 Juni 2025 lalu.
Fraksi menilai, Raperda ini memiliki urgensi tinggi sebagai payung hukum dalam menciptakan ketertiban, keamanan, serta efisiensi distribusi barang di Kota Balikpapan. Namun, di sisi lain, regulasi tersebut juga harus mampu menjawab tantangan akibat pesatnya pertumbuhan industri dan keterbatasan akses jalan utama, yakni jalur Muara Rapak dan Ringroad.
“Kota Balikpapan yang kini menjadi bagian dari kawasan strategis Ibu Kota Nusantara, memiliki tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, Raperda ini harus dikaji secara komprehensif dan mendalam,” ungkap Najib.
Fraksi meminta agar kajian Raperda mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis; analisis kondisi eksisting; penataan ruang; mekanisme perizinan, pendataan, serta pengawasan yang terukur.
Hal ini agar regulasi tidak hanya normatif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara efektif. Selain itu, Fraksi menekankan pentingnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jangan ada lagi praktik saling lempar tanggung jawab di lapangan. Satpol PP harus menegakkan perda dengan profesional dan humanis, tanpa sikap arogan. Sementara camat dan lurah wajib mengawasi pelaksanaan perda sesuai wilayah tanggung jawabnya,” tegasnya.
Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota atas penyampaian nota penjelasan pada 26 Mei 2025.
Raperda ini dianggap sebagai langkah maju untuk menempatkan isu gender sebagai dimensi penting dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Raperda ini harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat kesetaraan dan keadilan gender, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia,” jelasnya.
Fraksi menegaskan, komitmen pelaksanaan Raperda tidak boleh berhenti di Pemerintah Kota semata. Lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan lembaga non-struktural juga harus terlibat aktif dalam mewujudkan kesetaraan gender.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya pemberian insentif dan sanksi bagi OPD yang tidak melaksanakan penganggaran responsif gender. Selain itu, fasilitas pendidikan juga harus menyediakan sarana dan prasarana yang ramah gender.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pembahasan kedua Raperda tersebut bersama Pemerintah Kota dan pihak-pihak terkait.
“Fraksi PDI Perjuangan siap mendorong proses pembahasan yang intensif, agar Raperda yang dihasilkan benar-benar proporsional, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Fraksi juga berharap pandangan yang disampaikan dapat menjadi referensi bagi seluruh pihak dalam membangun Kota Balikpapan menuju kehidupan yang lebih baik kota yang sejahtera, adil, dan makmur dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami percaya, dengan kolaborasi yang tulus antara DPRD, Pemerintah Kota, dan masyarakat, Balikpapan akan tumbuh sebagai kota yang berperadaban, humanis, dan berkeadilan,”tutup.Najib.
Reporter : Agus/Bagas










