Pamungkasnews.id, Balikpapan – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melakukan pemetaan potensi kerawanan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2024.
Hal ini untuk mengantisipasi segala hambatan yang kemungkinan terjadi pada pelaksanaan hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, mengatakan Pemetaan ini dilakukan terhadap sejumlah variabel dan indikator yang terjadi pada pilkada sebelumnya.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Balikpapan, mengindikasikan bahwa terdapat 8 TPS rawan. Diantaranya, terkait dengan penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, neteralitas, logistik, lokasi TPS dan jaringan internet.
1. Penggunaan Hak Pilih. Hal ini menjadi variabel dengan skor kerawanan tertinggi, yaitu sebanyak 366 TPS rawan.
“Potensi ini meliputi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindahan (DPTb), pemilih disabilitas, serta KPPS yang menjadi pemilih diluar domisili TPS,” jelas Wasanti, Selasa, (26/11/2024).
2. Keamanan. Potensi ini memiliki tingkat kerawanan yang telatif rendah dengan 5 TPS rawan. Meski demikian, pengawasan dan koordinasi terkait keamanan tetap menjadi perhatian penting bagi Bawaslu Kota Balikpapan, terutama di TPS yang memiliki riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan.
“Pada aspek ini, kita membutuhkan kolaborasi dengan aparat keamanan untuk menjamin situasi yang kondusif selama proses pemilu,” katanya.
3. Politik Uang. Potensi ini juga memiliki tingkat Kerawanan yang relatif rendah dengan 7 TPS. Kendati demikian, menurut Wasanti, potensi ini tetap menjadi ancaman serius terhadap kualitas demokrasi. Sehingga diperlukan langkah strategis pengawasan ketat di wilayah rawan tersebut.
4. Politisasi SARA. Hal ini berpotensi adanya riwayat praktek penghinaan/penghasutan diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS.
“Kerawanan politisasi SARA ini kita hanya mengidentifikasi sebanyak 1 TPS. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah potensi eskalasi isu yang memecah belah masyarakat,” ujarnya.
5. Netralitas. Dalam potensi ini, Wasanti mengatakan pihaknya tidak menemukan TPS rawan.
“Kerawanan Netralitas mengindikasikan bahwa potensi ini relatif tidak teridentifikasi. Namun, upaya mitigasi tetap harus dilakukan untuk memastikan netralitas penyelenggara pemilu, ASN/TNI/Polri serta ketersediaan logistik tepat waktu,” tuturnya.
6. Logistik. TPS dengan riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan, TPS dengan riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik serta TPS dengan riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara. Kendati demikian, pada aspek ini Bawaslu Kota Balikpapan tidak mengindikasikan adanya tingkat kerawanan.
8. Lokasi TPS. Potensi ini menduduki peringkat kedua dengan skor 40 TPS rawan.
“Hal ini mengindikasikan adanya tantangan lokasi dan aksesibilitas TPS, baik karena lokasi yang sulit dijangkau, jarak yang jauh, atau berada di lokasi rawan yang kurang mendukung pemilih untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
8. Jaringan Internet dan Listrik. Potensi ini biasanya terjadi kendala jaringan internet di lokasi TPS dan terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.
“TPS rawan ini kita identifikasi ada 5 lokasi. Dimana, 2 lokasi dengan kendala jaringan internet, dan 3 lokasi dengan kendala aliran listrik. Lokasi ini berada di wilayah Kelurahan Kariangau, Balikpapan Utara, dan Teritip, Balikpapan Timur,” ungkapnya.
Dengan mengidentifikasi sejumlah kerawanan tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan menyiapkan langkah strategis pengawasan dan pencegahan, yaitu dengan memaksimalkan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, memperkuat kerja sama dengan stakeholders seperti KPU, aparat keamanan, dan kelompok masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Langkah ini untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang dapat menghambat proses pemilihan yang demokratis di Kota Balikpapan,” ungkapnya.
Selain itu, Wasanti menuturkan, Bawaslu Balikpapan juga mengoptimalkan pengawasan melekat pada tahapan masa tenang, distribusi logistik ke TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara untuk mencegah potensi hambatan dan pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Kita harapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Balikpapan berlangsung aman, lancar, dan adil,” tandasnya.
Reporter : Fz