BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Balikpapan, H. Hakim Rauf, secara tegas membantah isu yang menyebut adanya rencana pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Balikpapan dari fraksi NasDem.
Saat disambangi awak media dikediamannya yang saat itu didampingi Sekjen DPD Partai NasDem Kota Balikpapan, Andi Ahmad Yani dan Wakil Ketua Infrastruktur Partai NasDem Sugiono, H.Hakim menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan hanya spekulasi yang dibesar-besarkan.
“Tidak ada itu pergantian, jadi jangan di-framing seolah-olah akan ada rencana perubahan. Semua itu tidak ada. Memang kita tidak bisa memprediksi 100 persen, tapi semua ada aturannya,” ujar Hakim saat ditemui di kediamannya, Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, Senin (11/8/2025)
Kabar pergantian Wakil Ketua DPRD Balikpapan mencuat setelah DPP Partai NasDem menunjuk H. Hakim Rauf sebagai Ketua DPD menggantikan H. Kamaruddin Ibrahim.
Isu yang beredar menyebutkan, Yono Suherman akan digantikan oleh Hj. Yusdiana, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem.
Hakim menegaskan, sebagai Ketua DPD Partai NasDem yang baru dilantik, dirinya justru ingin menjaga stabilitas internal partai.
“Secara pribadi dan sebagai penanggung jawab partai, saya pastikan itu tidak akan terjadi. Jangan dikait-kaitkan dengan hal yang tidak ada hubungannya. Ini urusan partai, bukan legislatif,” katanya.
Dirinya juga menambahkan, penunjukannya sebagai Ketua DPD murni mandat dari DPP Partai NasDem, bukan hasil manuver politik lokal.
“Penetapan saya sebagai Ketua DPD Partai NasDem adalah murni mandat dari DPP. Tidak ada unsur politik di baliknya. Jadi kalau ada yang mengaitkan ini dengan rencana mengganti Wakil Ketua DPRD, itu keliru besar,” tegasnya.
Hakim juga membeberkan bahwa dirinya menerima dua Surat Keputusan (SK) dari DPP, dan keduanya tidak ada kaitan dengan pergantian unsur pimpinan di DPRD.
“SK pertama adalah SK Nomor 271-Kpts/DPP-NasDem/VII/2025 yang menetapkan saya sebagai Ketua DPD periode 2025–2029. SK kedua adalah SK Nomor 271A-Kpts/DPP-NasDem/VII/2025 tentang pengesahan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pakar. Tidak ada satupun SK yang memuat pergantian Wakil Ketua DPRD,” paparnya.
Hakim kembali menegaskan bahwa setiap pergantian di unsur pimpinan legislatif adalah kewenangan penuh DPP.
“Kalau pun nanti ada pergantian di DPRD, itu keputusan mutlak dari DPP, bukan saya. Jangan seolah-olah saya yang akan mengganti posisi Wakil Ketua DPRD. Tidak ada itu,” ucapnya.
Menurut Hakim, saat ini fokus utama kepemimpinannya adalah membenahi struktur dan kinerja partai.
“Kami ingin fokus pada perbaikan internal. Konsolidasi kader, memperkuat basis, dan mempersiapkan mesin partai untuk agenda politik ke depan. Kalau internal sudah solid, kerja-kerja politik juga akan maksimal,” ujarnya.
“Saya tidak mau ada polemik sesama politisi NasDem di DPRD. Kalau ada isu di luar, anggap saja normatif, itu biasa dalam politik. Jangan sampai kita terpecah hanya karena rumor,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pergantian unsur pimpinan dari Partai NasDem.
“Belum ada surat masuk. Kalau sudah ada, saya pasti tahu. Saya malah mendengar kabarnya dari media,” ujarnya, dikutip dari laman suarabalikpapan.com.
Untuk diketahui Dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, Yono Suherman (Dapil Balikpapan Selatan) meraih 3.794 suara, sementara Hj. Yusdiana (Dapil Balikpapan Utara) meraih 7.196 suara.
Reporter : Agus










