Pemkot Buka Kembali Layanan Posyandu, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 440/5991/Dinkes terkait pelaksanaan pemantauan pertumbuhan Balita di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di era adaptasi kebiasaan baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya membuka kembali operasional Posyandu dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat karena yang dihadapi anak bayi dan ibu termasuk kelompok rentan penularan.

“Membuka kembali operasional Posyandu sebagai bentuk deteksi dini adanya masalah gizi dimasyarakat, sehingga perlu dilaksanakan kembali pelayanan Posyandu” Ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Dr Andi Sri Juliarty, Rabu (25/11/2020).

Pembukaan awal pelayanan diakukan di Posyandu Kusuma 30, dilingkungan Rukun Tetangga (RT) 30 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan (Balsel).

Nampak hadir Kepala Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan Hj Arita Rizal Effendi, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Dr Andi Sri Juliarti, Camat Balikpapan Selatan Muhammad Idris, Lurah Sepinggan Raya serta anggota posyandu Kusuma 30.

Perlu diketahui, membuka kembali pelayanan Posyandu harus juga mempertimbangkan peta zonasi penyebaran covid-19 di Balikpapan.

Jika dalam sebulan terakhir wilayah tersebut berada di zona orange, kemudia curva rasio (RO) penyebaran covid-19 dibawah angka 1. Maka pelaksanaan pelayanan Posyandu dapat dilaksanakan kembali terhitung sejak tanggal 25 November 2020.

“Tentu saja harus mengikuti panduan pelaksanaan Posyandu yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baik untuk kader maupun petugas,”

Lanjut Andi Sri Juliarty atau yang akrab disapa Dr Dio menuturkan, pembukaan pelayanan Posyandu akan dilakukan secara bertahap di semua kelurahan di Enam Kecamatan.

Namun, sebelum Posyandu tersebut dibuka, perlu adanya simulasi terlebih dahulu yang nantinya akan dilakukan oleh kelompok kerja operasional posyandu.

Sekaligus dilakukan monitoring dan evaluasi yang mana pemantauannya akan dilakukan PPK Kota dan DKK Balikpapan.

Wartawan : Oechan

Editor : Tim Pamungkas

Berita Terkait

Dilombakan, Posyandu Nusa Indah Wakili Balikpapan Utara ke Tingkat Kota, LPM Batu Ampar Beri Apresi
Dirut Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Membantah Atas Tudingan Adanya Permintaan Uang Pasien BPJS KIS
Tempat Hiburan Masyarakat Perlu Dilakukan Pendamping
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Juni 2023 - 00:35 WIB

Dilombakan, Posyandu Nusa Indah Wakili Balikpapan Utara ke Tingkat Kota, LPM Batu Ampar Beri Apresi

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:15 WIB

Dirut Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Membantah Atas Tudingan Adanya Permintaan Uang Pasien BPJS KIS

Kamis, 26 November 2020 - 14:31 WIB

Pemkot Buka Kembali Layanan Posyandu, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan

Selasa, 10 November 2020 - 13:05 WIB

Tempat Hiburan Masyarakat Perlu Dilakukan Pendamping

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB